Megatrust.co.id, Serang,- Kota Serang memperpanjang masa pelaksanaan PPKM darurat Jawa Bali, hal tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi PPKM darurat Jawa-Bali, bersama dengan Menteri Kemaritiman dan Investasi RI secara virtual. Rabu (21/7/2021).
Pemerintah Kota Serang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin turut hadir mengikuti zoom meeting rapat evaluasi PPKM darurat Jawa-Bali, bertempat di Command center Bale Sandimaya, Diskominfo Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan bahwa, di Provinsi Banten ada beberapa wilayah yang memasuki level 4 termasuk Kota Serang, maka intruksi Pemerintah Pusat wilayah-wilayah yang memasuki level 1 sampai 4 kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat.
Baca Juga: Lola Amaria Gandeng Kotret Salurkan Paket 100 Box Makanan Bagi Warga yang Isoman
“Di banten ada beberapa level 4 termasuk kota Serang, wilayah-wilayah yang memasuki level 1,2,3 dan 4 diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021,” Ucapnya.
Berdasarkan in mendagri No. 22 tahun 2021, maka wilayah-wilayah tersebut untuk segera melaksanakan perpanjangan PPKM darurat,dan juga mengoptimalkan dan menggencarkan testing, tracking dan tracing.
“Kami menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan, testing, tracking dan tracing, karena ini merupakan kunci keberadaan Covid-19 di Kota Serang,” Ucap Syafrudin. (RED)