Home / Daerah

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:07 WIB

UPDATE 23 Juli: Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang Terjadi Penurunan Sebanyak 94 Kasus

Tangerang, Megatrust.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, melaporkan terjadi penurunan angka kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 94 kasus dari hari sebelumnya. Dengan demikian, hingga saat ini total pasien COVID-19 yang masih dirawat atau isolasi mandiri di Kabupaten Tangerang mencapai 3.073.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Informasi tersebut dihimpun melalui laman resmi COVID-19 Kabupaten Tangerang https://covid19.tangerangkab.go.id/ yang telah diperbarui pada Jum’at (23/7/2021) pukul 12.00 WIB, siang hari.

Baca Juga: Sosok Rio Waida, Pembawa Bendera RI di Pembukaan Olimpiade

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah sebanyak 519 orang hari ini. Total pasien sembuh, akhirnya menjadi 15.883 orang.

Baca Juga :  Update Data Sementara Pasca Gempa Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 6.6

Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 3 orang sejak hari sebelumnya, sehingga saat ini berjumlah 226 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena COVID-19 berjumlah 350 orang.

Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah yang memiliki total kasus COVID-19 tertinggi sebanyak 572 kasus, disusul Kecamatan Pasar Kemis dengan 410 kasus.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi per 23 Juli 2021 pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang :

Baca Juga :  Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

1. Kelapa dua : 572

2. Pasar kemis : 410

3. Curug : 262

4. Cikupa : 187

5. Panongan : 158

6. Kosambi : 140

7. Tigaraksa : 139

8. Balaraja : 127

9. Sepatan Timur : 119

10. Teluk naga : 116

11. Pagedangan : 109

12. Rajeg : 103

13. Legok : 99

14. Cisauk : 76

15. Sepatan : 71

16. Cisoka : 49

17. Solear : 45

18. Pakuhaji : 42

19. Sindang jaya : 42

20. Jayanti : 39

21. Mauk : 28

22. Sukamulya : 26

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Asah Skill. Kalapas : Agar Mereka Punya Bekal

23. Sukadiri : 25

24. Jambe : 22

25. Kronjo : 22

26. Kresek : 20

27. Kemiri : 12

28. Gunung kaler : 9

29. Mekar baru : 6

Kemudian, sehubungan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 6M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi serta mengikuti Vaksinasi).

Diharapkan penyebaran COVID-19 pada Kabupaten Tangerang dapat terus menurun dengan adanya kedisiplinan serta ketaatan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gandeng Bappeda, KPU: Visi Misi Calon Kepala Daerah Wajib Sinkron dengan RPJPD

Daerah

Tahun Ini, Pemkot Cilegon Siapkan 40 Bus untuk Program Mudik Gratis

Daerah

Perbaikan Jembatan Ciberko Tidak Terealisasi, Anggota DPRD dan Ormas Oncog DPUTR Kota Cilegon

Daerah

Dishub Siapkan Gaji UMK untuk Jukir Pasar Baru Cilegon, Segini Besarannya?

Daerah

Produksi Sampah 850 Ton Perhari, Wali Kota Bandar Lampung Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon

Daerah

Kapolri Minta Masyarakat Beri Informasi ke Polisi Terkait Kendala Jalur Mudik Menuju Pelabuhan Pelindo II Ciwandan

Daerah

BURUAN DAFTAR, Pemprov Provinsi Banten Butuh Ribuan PPPK, Cek Formasi, Persyaratan hingga Jadwal Pendaftaran

Daerah

Pemkot Cilegon Masih Menunggu Formula Kenaikan UMK, Berapa Kira-kira?