UPDATE 23 Juli: Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang Terjadi Penurunan Sebanyak 94 Kasus - MEGATRUST

Home / Daerah

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:07 WIB

UPDATE 23 Juli: Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang Terjadi Penurunan Sebanyak 94 Kasus

Tangerang, Megatrust.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, melaporkan terjadi penurunan angka kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 94 kasus dari hari sebelumnya. Dengan demikian, hingga saat ini total pasien COVID-19 yang masih dirawat atau isolasi mandiri di Kabupaten Tangerang mencapai 3.073.

Informasi tersebut dihimpun melalui laman resmi COVID-19 Kabupaten Tangerang https://covid19.tangerangkab.go.id/ yang telah diperbarui pada Jum’at (23/7/2021) pukul 12.00 WIB, siang hari.

Baca Juga: Sosok Rio Waida, Pembawa Bendera RI di Pembukaan Olimpiade

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah sebanyak 519 orang hari ini. Total pasien sembuh, akhirnya menjadi 15.883 orang.

Baca Juga :  Foto: Peduli Terhadap Lingkungan, KitaBisa.com Ajak Pemuda Gerakan Tanam Pohon

Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 3 orang sejak hari sebelumnya, sehingga saat ini berjumlah 226 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena COVID-19 berjumlah 350 orang.

Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah yang memiliki total kasus COVID-19 tertinggi sebanyak 572 kasus, disusul Kecamatan Pasar Kemis dengan 410 kasus.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi per 23 Juli 2021 pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang :

Baca Juga :  Update Data Sementara Pasca Gempa Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 6.6

1. Kelapa dua : 572

2. Pasar kemis : 410

3. Curug : 262

4. Cikupa : 187

5. Panongan : 158

6. Kosambi : 140

7. Tigaraksa : 139

8. Balaraja : 127

9. Sepatan Timur : 119

10. Teluk naga : 116

11. Pagedangan : 109

12. Rajeg : 103

13. Legok : 99

14. Cisauk : 76

15. Sepatan : 71

16. Cisoka : 49

17. Solear : 45

18. Pakuhaji : 42

19. Sindang jaya : 42

20. Jayanti : 39

21. Mauk : 28

22. Sukamulya : 26

23. Sukadiri : 25

Baca Juga :  Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

24. Jambe : 22

25. Kronjo : 22

26. Kresek : 20

27. Kemiri : 12

28. Gunung kaler : 9

29. Mekar baru : 6

Kemudian, sehubungan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 6M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi serta mengikuti Vaksinasi).

Diharapkan penyebaran COVID-19 pada Kabupaten Tangerang dapat terus menurun dengan adanya kedisiplinan serta ketaatan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluarga Korban Grepe-Grepe di Salah Satu SMP di Cilegon ‘Patah Arang’ Terhadap PPA pada DP3AKB

Daerah Inovasi

Belasan SMA di Kota Cilegon Siap Bertanding pada Ajang Piala Wali Kota

Daerah

Iring-Iringan Masyarakat Suku Baduy Berjalan Puluhan Kilo Menuju Kota Serang Demi Seba Baduy

Daerah

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Cilegon Sampaikan Tuntutan ke DPRD.

Daerah

Jalan Arteri dan Tol Tamer Arah Merak Sempat Krodit. Menko PMK : ‘Jadi Sekali Lagi itu Bukan Macet, Tapi Ditahan’

Daerah

Surat Dari Sekda Kabupaten Serang Berpotensi Sebabkan Kontroversi saat Pilkades

Daerah

Nabung 5 Tahun, Warga Cilegon Beli Motor Kontan Pake Uang Koin

Daerah

Sarapan Pagi di Pasar, Wali Kota Cilegon Temukan Ini. Nomor 2 Bikin Miris