Megatrust.co.id, CILEGON – Dikritik pansus soal dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026, Sekda Cilegon atau Sekretaris Daerah Maman Mauludin beberkan ini?
Pansus atau Panitia Khusus DPRD Kota Cilegon mengkritik soal isi dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026. Pansus mengkritik beberapa poin dalam isi dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
Poin yang dikritik Pansus yakni, tidak masuknya dua OPD atau Organisasi Perangkat Daerah dalam dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026, diantaranya BPKAD, dan RSUD Cilegon. Kemudian dana penganggaran Covid-19 yang tidak masuk dalam RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
Kritikan pansus DPRD Kota Cilegon dijawab telak oleh Sekda atau Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin. Sekda membeberkan RPJMD yang dibahas bersama Pansus.
“Sudah kita bahas bersama terkait Raperda RPJMD merupakan masukan dari Pansus menjadi bahan penyempurnaan bagi RPJMD,” kata Maman di ruang kerjanya.
Dikatakan Maman, terkait kinerja RSUD dan BPKAD yang dinilai belum tercantum dalam dokumen RPJMD khususnya pada bab II dan bab IV, pihaknya membantah hal tersebut.
“Kami sampaikan bahwa gambaran umum yang ada di bab II dan isu permasalahan strategis yang tertuang di bab IV, disusun berdasarkan pembangunan tidak berdasarkan perangkat daerah,” katanya.
Iya mengklaim, hal tersebut merupakan bagian dari pencapaian kinerja dalam masalah kesehatan dan keuangan di Kota Cilegon.
“Hal ini merupakan bagian dari pencapaian kinerja, diuruskan kesehatan dan keuangan. Sebagaimana tercantum pada 2.55, 2.114 dan Romawi IV.4 dan Romawi IV.28 di dokumen RPJMD,” klaim Maman.
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan terkait dengan penanganan Covid-19. Dirinya mengakui, hal itu tidak dinarasikan dalam RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
“Ini memang kita tidak narasikan dalam Raperda RPJMD. Namun, perlu kami sampaikan penanganan Covid-19 merupakan dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan fokus meningkatkan fasilitas, utilitas dan SDM yang handal di seluruh puskesmas,” terangnya. (Amul/red)