Megatrust.co.id, CILEGON – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hampir usai tepatnya pada 2 Agustus mendatang, nelayan di Tanjung Peni belum dapet bantuan.
Bagaimana tidak, hal itu dikeluhkan langsung oleh salah seorang nelayan di Tanjung Peni Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, karena belum dapet bantuan.
Salah seorang nelayan di pantai Tanjung Peni, Kardi mengatakan dirinya selama pemberlakuan PPKM Darurat telah menanti bantuan pemerintah. Namun sejak PPKM diberlakukan hingga diperpanjang, bantuan tidak kunjung datang.
“Kita dengar kan ada bantuan beras dari pemerintah. Itu kita tunggu, tapi kita tidak ada sama sekali diberikan bantuan sampai sekarang,” ujarnya saat ditemui di Pantai Tanjung Peni, Kamis (29/7/2021).
Kata Kardi, sejauh ini dari 10 Kepala Keluarga (KK) nelayan yang menghuni tetap di Pantai Tanjung Peni belum menerima bantuan apapun.
“Ada 10 KK disini. Belum ada yang Terima bantuan sama sekali,” terangnya.
Padahal pemerintah pusat, sudah menggelontorkan bantuan berupa 10 Kilogram beras kepada seluruh masyarakat yang terdampak PPKM.
Lanjut, Kardi mengaku, bantuan yang pernah diterimanya hanya saat awal merebaknya Covid-19 pada 2020 lalu. Bantuan diberikan di era kepemimpinan kepala daerah sebelumnya yang kala itu dijabat Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Dulu pas awal-awal Covid, waktu zaman pak Walikota, pak Edi, bantuan diberikan. Yang dahulu itu diurus dinas kelautan,” tuturnya.
Saat ini di masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta malah belum ada penyaluran bantuan. Dirinya berharap, pemerintah setempat bisa memberikan bantuan sosial. Sebagai nelayan, dia dan nelayan lainnya juga terdampak PPKM Darurat.
“Sekarang ini saja, untuk makan hanya bergantung dari warung di Pantai. Syukur-syukur kalau ada pengunjung beli makanan, tapi kalau tidak ada, dari mana cari uang makan kita,” harapnya. (Amul/red)