Megatrust.co.id, JAKARTA – Raja Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia, karena kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Tak sungkan, pemerintah Arab Saudi akan berikan sanksi bagi yang melanggar.
Hal itu dilakukan pemerintah Arab Saudi, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia meningkat dalam beberapa waktu terakhir akibat varian delta.
Dikutip dari Reuters, yang ditulis detikcom, pejabat kementerian mengatakan ada sanksi berat yang akan diberlakukan jika warganya tetap bepergian ke Indonesia.
“Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” jelasnya.
Memang Arab Saudi juga melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
Dilansir dari spa.gov.sa, yang ditulis detikcom larangan ini berlaku pada 21 Juli 2021. Pihak kerajaan khawatir dengan jenis mutasi baru yang masih terjadi di Indonesia.
“Telah diputuskan warga Arab Saudi dilarang bepergian baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia hingga situasi pulih dan stabil,” tulisnya.
Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi.
Per 28 Juli 2021 Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat ada 1.334 kasus baru. Total kasus mencapai 522.108 dengan 11.380 kasus aktif.
Dari jumlah tersebut ada 1.409 kasus kritis. Kemudian kondisi kesehatan pasien lainnya terpantau stabil.
Arab Saudi juga mencatat ada 11 kematian baru. Total jumlah kematian mencapai 8.200. Lalu sebanyak 1.079 kasus telah pulih dan yang sembuh mencapai 502.528. (detikcom/Amul-red)