Larang Warganya ke Indonesia. Pemerintah Arab Saudi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar - MEGATRUST

Home / Internasional

Jumat, 30 Juli 2021 - 06:45 WIB

Larang Warganya ke Indonesia. Pemerintah Arab Saudi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar

Megatrust.co.id, JAKARTA – Raja Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia, karena kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Tak sungkan, pemerintah Arab Saudi akan berikan sanksi bagi yang melanggar.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hal itu dilakukan pemerintah Arab Saudi, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia meningkat dalam beberapa waktu terakhir akibat varian delta.

Dikutip dari Reuters, yang ditulis detikcom, pejabat kementerian mengatakan ada sanksi berat yang akan diberlakukan jika warganya tetap bepergian ke Indonesia.

“Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” jelasnya.

Memang Arab Saudi juga melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Dilansir dari spa.gov.sa, yang ditulis detikcom larangan ini berlaku pada 21 Juli 2021. Pihak kerajaan khawatir dengan jenis mutasi baru yang masih terjadi di Indonesia.

“Telah diputuskan warga Arab Saudi dilarang bepergian baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia hingga situasi pulih dan stabil,” tulisnya.

Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi.

Per 28 Juli 2021 Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat ada 1.334 kasus baru. Total kasus mencapai 522.108 dengan 11.380 kasus aktif.

Dari jumlah tersebut ada 1.409 kasus kritis. Kemudian kondisi kesehatan pasien lainnya terpantau stabil.

Arab Saudi juga mencatat ada 11 kematian baru. Total jumlah kematian mencapai 8.200. Lalu sebanyak 1.079 kasus telah pulih dan yang sembuh mencapai 502.528. (detikcom/Amul-red)

Share :

Baca Juga

Internasional

Legenda Sepakbola Dunia Tutup Usia

Internasional

Senator Australia Hina Bali, Begini Respon Menparekraf Sandiaga Uno

Internasional

Bom Bunuh Diri Tewaskan 6 Orang Di Istanbul

Internasional

8 Fakta Terbaru Kasus Lee Seung Gi vs Hook Entertainment, Rekaman Suara CEO Bocor

Internasional

Heboh Iphone Minta Tax Holiday Ke Indonesia, Apakah Itu?

Internasional

Kereta di Tokyo Mencekam, Sedikitnya 17 Orang Ditikam di Dalam Kereta Oleh Pria Ala Joker

Internasional

Momen Presiden Prancis Emmanuel Macron Jalan Kaki di Bali Viral, Aksinya Banjir Pujian Netizen

Internasional

Korea Selatan Memiliki Rekor Jumlah Pasien COVID yang Dianggap Serius atau Kritis