Larang Warganya ke Indonesia. Pemerintah Arab Saudi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar - MEGATRUST

Home / Internasional

Jumat, 30 Juli 2021 - 06:45 WIB

Larang Warganya ke Indonesia. Pemerintah Arab Saudi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar

Megatrust.co.id, JAKARTA – Raja Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia, karena kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Tak sungkan, pemerintah Arab Saudi akan berikan sanksi bagi yang melanggar.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hal itu dilakukan pemerintah Arab Saudi, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia meningkat dalam beberapa waktu terakhir akibat varian delta.

Dikutip dari Reuters, yang ditulis detikcom, pejabat kementerian mengatakan ada sanksi berat yang akan diberlakukan jika warganya tetap bepergian ke Indonesia.

“Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” jelasnya.

Memang Arab Saudi juga melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Dilansir dari spa.gov.sa, yang ditulis detikcom larangan ini berlaku pada 21 Juli 2021. Pihak kerajaan khawatir dengan jenis mutasi baru yang masih terjadi di Indonesia.

“Telah diputuskan warga Arab Saudi dilarang bepergian baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia hingga situasi pulih dan stabil,” tulisnya.

Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi.

Per 28 Juli 2021 Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat ada 1.334 kasus baru. Total kasus mencapai 522.108 dengan 11.380 kasus aktif.

Dari jumlah tersebut ada 1.409 kasus kritis. Kemudian kondisi kesehatan pasien lainnya terpantau stabil.

Arab Saudi juga mencatat ada 11 kematian baru. Total jumlah kematian mencapai 8.200. Lalu sebanyak 1.079 kasus telah pulih dan yang sembuh mencapai 502.528. (detikcom/Amul-red)

Share :

Baca Juga

Internasional

Banyak Permintaan Vaksinasi Dosis Kedua Jelang Musim Dingin, Downing Street: Vaksin Covid-19 Akan Dihitung dan Masuk Pada Paspor Covid

Internasional

Presiden Jokowi Bertemu Presiden Tiongkok, Bahas Ini

Internasional

Perdana Menteri Malaysia Mengkritik Kesepakatan Baru Australia Dengan AS Untuk Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Internasional

TERCENGANG! Arkeolog Temukan Puluhan Benda Kuno Berusia 3 Ribu tahun Terkubur

Internasional

Profil Legenda Sepakbola Dunia, Pele yang Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Internasional

Larangan yang Tak Boleh Dilakukan Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

Internasional

Ini Dia 10 Film Paling Banyak Ditonton di Netflix Bulan Oktober 2021

Internasional

Taksi di Thailand Yang Menganggur Menjadi Hijau Dengan Taman Mini di Atap Mobil