Megatrust.co.id, CILEGON – Wacana pungutan parkir oleh pihak ketiga PT KSS membuat suasana perparkiran di pasar Keranggot Kota Cilegon kurang kondusif. Pungutan parkir di pasar Keranggot meresahkan.
Bagaimana tidak, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sampe angkat bicara soal pungutan parkir di pasar keranggot yang meresahkan warga, dan melakukan penyetopan terhadap pungutan parkir oleh pihak ke tiga. ‘Parkir stop sementara’.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, usai memanggil seluruh pejabat terkait pungutan parkir di pasar Keranggot yang meresahkan. Pejabat terkait diantaranya, Dishub, Disperindag, Satpol PP, dan bagian Hukum, Kamis (29/7/2021).
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, pada dasarnya Pemkot Cilegon ingin melindungi masyarakat dari pungutan liar parkir yang marak di pasar Keranggot.
“Pada prinsipnya ini baru inisiasi atau percobaan karena melihat secara internal dari hasil rapat bahwa banyaknya keluhan masyarakat tentang pungutan liar parkir. Misalnya ketika warga beli di tempat sayur bayar parkir, di tempat daging juga bayar parkir sehingga memberatkan masyarakat,” katanya.
Ke depan, kata Helldy, Pemkot Cilegon hanya akan memberlakukan satu pintu pembayaran parkir di Kranggot. Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam agar tidak menyalahi peraturan.
“Kami ingin juga melihat nanti situasinya, kalau ini memang punya Disperindag lahannya harus ada peralihan barang milik daerah kepada Dishub terlebih dahulu,” ungkap Helldy.
Nantinya, lanjut Helldy usai lahan parkir di pasar Keranggot dialihkan kepada Dishub atau Dinas Perhubungan. Pihaknya akan melakukan lelang tender kepada pihak ketiga dengan nilai yang tinggi.
“Nantinya kita juga akan melakukan mekanisme tender dengan harga yang tertinggi, sehingga PAD kita terangkat dengan adanya penyewaan lahan parkir dan pajak dari retribusi parkir ini,” katanya.
Mengenai target pendapatan dari parkir untuk kas daerah Kota Cilegon, Walikota yakin potensinya bisa mencapai Rp1,5 miliar dalam setahun.
“Karena memang pencapaian pendapatan dari pasar ini sangat kecil yang dirasakan Pemerintah Kota Cilegon saat ini, jadi kita akan mengevaluasi dan mengkaji secara lebih dalam,” terangnya.
Helldy menegaskan bahwa penyetopan parkir yang bikin heboh masyarakat dalam beberapa hari ini hanya bersifat sementara. Hal itu karena Pemerintah Kota Cilegon sedang fokus pada penanganan Covid-19.
“Jadi nanti kalau covid sudah mereda, ada tim yang akan melakukan kajian lebih lanjut dan lebih detail. Bahkan bukan cuma Keranggot. Semua potensi lahan parkir yang ada di Kota Cilegon akan kita data berapa banyak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi menjelaskan bahwa penerapan parkir ini merupakan inisiatif jajaran Dishub untuk menaikan PAD Kota Cilegon.
“Tujuannya untuk menaikan PAD Kota Cilegon, akan tetapi kami belum koordinasi dengan Pak Wali, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uteng menjamin bahwa pemberlakuan parkir ini nantinya bukan merugikan masyarakat, justru menguntungkan.
“Dengan adanya parkir yang dikelola dengan baik ini nantinya akan menguntungkan masyarakat, selain pembayaran yang satu pintu, juga penataan parkir lebih rapih, jadi masyarakat juga akan nyaman apabila ingin berbelanja di Pasar, dan bila nanti masyarakat belum sampai 10 menit berada di pasar itu tidak perlu bayar parkir,” jelasnya. (Amul/red)