Pengadaan Laptop 'Merah Putih' Kemendikbud Ristek Dianggap Jomplang, Dipatok Harga Rp10 Juta - MEGATRUST

Home / Nasional

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:10 WIB

Pengadaan Laptop ‘Merah Putih’ Kemendikbud Ristek Dianggap Jomplang, Dipatok Harga Rp10 Juta

Megatrust.co.id, JAKARTA – Pengadaan Laptop ‘Merah Putih’ oleh Kemendikbud Ristek atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dianggap jomplang, tak tanggung-tanggung harga sampe dipatok Rp10 Juta per unit.

Pengadaan laptop ‘Merah Putih’ Kemendikbud Ristek dengan kapasitas memori standar 4 Giga, Hard Drive 32 Giga, dan prosesor cor 2, dipatok harga Rp10 juta membuat warga net geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, melihat dari spec laptop ‘Merah Putih’ yang akan disediakan Kemendikbud Ristek, seharusnya harga laptop dengan spec standar dibawah Rp5 juta.

Baca Juga :  Selain PCR, RT-LAMP Resmi Mendapatkan Izin Kemenkes. Alat Deteksi Varian Covid-19 Dari Mana Asalnya?

Tak sampai di situ, publik kian dibuat geleng-geleng kepala karena alokasi anggaran tersebut dinilai terlalu besar bila merujuk spesifikasi minimum laptop yang tercantum dalam Peraturan Mendikbud RI 5/2021 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Warga net menilai, dengan harga Rp10 juta seharusnya Kemenikbud Ristek mendapatkan spec laptop jauh lebih tinggi dan tidak standar.

“Bener2 emosi memuncak melihat “Laptop merah putih” seharga 10 juta yang akan dibeli pemerintah, ternyata hanya spesifikasi Chrome Book. Bahkan sebuah chrome Book Baru harganya Gak sampe 5 juta. Gede amat selisih harganya!!,” tulis akun mas Pur Bobotoh jebred.

Baca Juga :  Tak Ingin Laka Maut Terulang, Polisi Razia Pemotor Yang Masuk Flyover Pesing

Warga net lainnya juga ikut mengomentari pengadaan laptop yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek dengan tulisan pedas.

“Ini laptop segini harganya 10juta? core 2, HD 32 gb bener bener dah ini Republik Hompimpah, lagi pandemi begini cuaaaaaan mulu,” tulis akun azmi

Atensi warganet terhadap program Menteri Nadiem Makarim ini pun sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan topik HDD 32GB dan RAM 4GB, di mana hal itu merupakan spesifikasi minimum laptop yang disyaratkan Kemendikbud Ristek

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

Sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek tidak hanya laptop saja melainkan keseluruhan paket TIK atau Tekhnologi Informasi dan Komunikasi.

“Semuanya itu mencakup perangkat pendukungnya, router, connector, printer dan scanner,” kata Nadiem. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dimasa Pandemi, Kementerian Kominfo Klaim Pengguna Internet Meningkat. Ekonomi Digital Tumbuh Pesat

Nasional

Erick Thohir Dorong BUMN, Bantu Warga Baduy Kebakaran

Nasional

Transjakarta Sediakan Layanan Antar Gratis

Nasional

Selain PCR, RT-LAMP Resmi Mendapatkan Izin Kemenkes. Alat Deteksi Varian Covid-19 Dari Mana Asalnya?

Nasional

Batas Dunia Nyata dan Dunia Maya Makin Kabur, Pentingnya Filter Diri di Ruang Siber

Nasional

Lowongan Kerja PT Paragon Technology and Innovation Berikut Kualifikasinya, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Nasional

Buntut Dari Terobos Masuk ke Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Buruh Ditetapkan Tersangka.

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Seluruh Sektor Diperbolehkan Buka Dengan Protokol Kesehatan Ketat