Megatrust.co.id, CILEGON – Ditengah Pandemi Covid-19 yang hampir melumpuhkan semua sektor ekonomi. Pemkot atau Pemerintah Kota Cilegon sewa pengharum ruangan dan tanaman hias.
Tak tanggung-tanggung, Pemkot Cilegon sewa pengharum ruangan dan tanaman hias, menelan anggaran total mencapai ratusan juta rupiah.
Pemkot Cilegon sewa pengharum ruangan dan tanaman hias, nanti akan ditaruh di beberapa ruangan di gedung Setda atau Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
Dikutip dari situs https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/62166, untuk sewa tanaman hias tersebut ada dua periode yang terpampang. Pada bulan Januari 2021, Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran Rp29.700.000 rupiah, namun pada periode bulan April 2021 biaya sewa tanaman hias meningkat atau senilai Rp89.100.000 rupiah.
Sementara untuk biaya sewa pengharum ruangan, pada bulan Januari 2021 adalah senilai Rp29.476.590 rupiah dan pada bulan April 2021 adalah Rp88.429.770 rupiah yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Cilegon Joko Purwanto mengatakan, anggaran penyewaan pengharum ruangan tersebut merupakan kebutuhan di ruangan Setda Cilegon yang terdiri dari ruangan rapat hingga ruangan pejabat pimpinan di gedung pusat Pemerintahan Kota Cilegon. Joko mengakui, jika anggaran tersebut merupakan kebutuhan selama setahun.
“Jadi anggaran segitu itu untuk 100 buah, untuk setahun. Itu tersebar di semua ruangan itu semua dari bagian umum,” kata Joko Purwanto, Kabag Umum Setda Pemkot Cilegon, Senin 02 Agustus 2021.
Menurut Joko, anggaran tersebut sudah termasuk dengan pajak dan jika diperkirakan sewa per satu unit alat pengharum ruangan itu sekitar Rp80.000 rupiah. Dikatakannya, hal tersebut merupakan anggaran rutin yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Meski begitu, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp130 juta maka untuk tahun ini telah dipangkas.
“Karena kemarin penganggaran itukan kita tidak tahu kalau situasinya menjadi darurat, tapi itukan kebutuhan rutin. Nanti kita evaluasi lah, nanti menyesuaikan lah,” jelasnya.
Joko menambahkan, sewa pengharum ruangan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan di setiap ruangan yang ada di gedung itu dengan sistem sewa melalui pihak ketiga.
Sementara untuk tanaman hias, lanjut Joko, pihaknya juga turut melibatkan pihak ketiga yang memberikan harga Rp50 ribu rupiah per satu pot dari total 100 pot tanaman yang ada.
“Tanaman sewa, itukan karena semuannya itukan kontrak di awal tahun, karena dari Januari kan sudah jalan. Kalau perawatan tanaman perawatannya di tanggung dia (pihak ketiga-red), kalau enggak salah jatuhnya Rp50 ribu. Itu kita udah bersih, PPH, PPN, itu ditanggung pihak ketiga,” tutupnya. (Amul/red)