Megatrust.co.id, CILEGON – Usai di pasar Keranggot. PT. KSS atau Kujang Sakti Siliwangi mengelola lahan parkir di ruko Mega Cilegon. PT KSS : ‘Perizinan kami sudah lengkap’
Baru-baru ini, geger PT KSS yang mengelola parkir tanpa restu dari para pemilik ruko di ruko Mega Cilegon. Kedati begitu, PT KSS tetap melakukan pemungutan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang masuk.
Karena PT KSS mengklaim sudah mengantongi sejumlah dokumen dari Dinas terkait, yang menjadi persyaratan untuk mengelola perparkiran di ruko mega Cilegon. Salah satu dokumen yang harus memiliki yakni Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) dari Dishub Cilegon hingga NPWP Daerah untuk pemenuhan pajak perparkiran.
“Yang jelas semua, legal. Perizinan sudah lengkap dan itu masuknya ke pajak parkir. Dari Dishub (Dinas Perhubungan-red) kita sudah punya MoU, SPTP dan juga NPWP daerah. Itu ada semua,” ujar Perwakilan Kantor Pusat PT KSS, Agung dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, Manajer Area PT KSS Kota Cilegon, Firmansyah menepis, jika perusahaan disebut pemilik ruko tidak melakukan pemberitahuan sebelum mengelola parkir di RMC. Perusahaan juga mengelak jika tidak beretika bisnis.
Kata Firmansyah, perusahaan jauh sebelum ada penjajakan pengelolaan parkir yang dilakukan saat ini justru sudah menjalin komunikasi dengan pemilik ruko dan paguyuban.
“Kita sudah melakukan sosialisasi. Sebelumnya, kita juga sudah komunikasi dengan ketua paguyuban dan merespon positif,” terangnya.
Firmansyah sangat menyambut baik jika diminta untuk duduk bersama dengan pemilik ruko untuk menyelesaikan masalah peralihan pengelolaan parkir tersebut. Pihaknya berharap, perusahaan dapat menjadi mitra bisnis yang baik dengan pemilik ruko. Agar pengelolaan parkir otomatis di RMC dapat berjalan baik.
“Justru kita ingin membahas teknis parkirnya. Misalnya soal untuk karyawan, itu ingin kita bicarakan. Kemudian untuk pengunjung juga itu yang ingin kita bahas,” harapnya.
Lebih lanjut Firman, pihaknya sudah siap jika akan membahas dengan paguyuban terkait masalah teknis di lapangan untuk menjadikan tempat parkir berbasis elektronik.
“Sehingga komunikasi dengan pihak paguyuban akan berjalan dengan baik, dan setiap masalah bisa diselesaikan jika duduk bareng,” ucap Firman. (Amul/red)