Helldy-Sanuji Tidak Diundang Pansus. Rapat Finalisasi RPJMD Kota Cilegon Batal Digelar - MEGATRUST

Home / Pemerintahan

Kamis, 5 Agustus 2021 - 18:09 WIB

Helldy-Sanuji Tidak Diundang Pansus. Rapat Finalisasi RPJMD Kota Cilegon Batal Digelar

Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta mengaku tidak diundang oleh panitia khusus atau Pansus DPRD Kota Cilegon.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Akibatnya, Rapat finalisasi RPJMD Kota Cilegon batal di gelar. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta sengaja tidak datang, karena tidak menerima undangan secara resmi dari Legislatif.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta tidak hadir, namun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD turut hadir dalam rapat finalisasi RPJMD ini, Seketaris DPUTR Cilegon Deni, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik Cilegon) Ismatullah, Kepala DKCS Cilegon Hayati Nufus, Kepala Damkar Cilegon Nikmatullah.

Sekdis DPUTR Dendi mengatakan, jika rapat evaluasi RPJMD batal digelar karena ada beberapa kendala teknis antara Wali Kota Cilegon dengan tim pansus RPJMD.

Baca Juga :  Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar

“Ditunda kata Pak Ketua Pansus,” ujar Dendi.

Terpisah, Ketua Pansus RPJMD 2021-2026 Rahmatullah menerangkan, jika batalnya rapat finalisasi RPJMD ini karena tidak adanya surat resmi yang dilayangkan oleh DPRD kepada Pemkot Cilegon dalam hal ini Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

“Jadi dari eksekutif minta undangan resmi, karena memang kami mengundang hanya melalui Whatshapp. Kalau undangan resminya bisa menyusul lah. Jadi kami reschedule ulang lagi pada Senin mendatang,” jelas Rahmatullah.

Baca Juga :  Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar

Rahmatullah menjelaskan, jika pembahasan finalisasi RPJMD tersebut tidak akan selesai pada hari ini. Mengingat banyak kepala OPD berhalangan hadir dalam rapat finalisasi tersebut.

“Kalau Senin selesai pembahasannya, kita (Pansus-red) lanjutkan paripurna sore atau malam. Kalau enggak selesai yah terserah. Karena pada, Senin (9/8/2021) harus di paripurnakan. Setelah selesai, baru kami serahkan ke Provinsi Banten untuk di evaluasi,” ujarnya.

Menurut Ramatullah, panitia pansus RPJMD menginginkan rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon, Sekda Cilegon Maman Mauludin dan Kepala Bappeda Cilegon Beatrie Noviana

Baca Juga :  Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar

“Kami minta penjelasan langsung kepala daerah Jangan di wakilkan oleh timnya. Sekalipun tim ya bisa menjawab. Lah ini kan program dan janji kampaye Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta bukan janji kampaye kepala OPD,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, dirinya belum mendapatkan undangan secara resmi dari tim Pansus DPRD Kota Cilegon.

“Menurut sekda tadi kan belum sampai undangannya. Mereka Sekda dan Kepala Bappeda hadir, siapa bilang engga ada. Ada tadi, Sekda dan Kepala Bappeda nunggu di ruangan Sekwan. Kalau ke saya sendiri engga ada,” pungkasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Helldy Ancam Robohkan Bangunan Liar di Pinggiran Sungai

Pemerintahan

TOK TOK TOK! Pemkot Cilegon dan DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan 2023, Ini Hasilnya

Pemerintahan

Dinkes Cilegon Buka Layanan Kesehatan Gratis Sepanjang Libur Nataru

Pemerintahan

Aset Milik Daerah di Sekretariat DPRD Dibakar Ludes. Pengadaan Sejak Tahun 1999

Pemerintahan

Puluhan Ribu Warga Cilegon Akan Terima BLT BBM dari Pemkot. Catat Waktu dan Rinciannya

Pemerintahan

HUT SATPOL PP di Kota Cilegon, Musnahkan 1.557 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Sitaan 2023

Pemerintahan

Gandeng DPUPR Provinsi Banten, Pemkot Serang Butuh Lebih Banyak RTH

Daerah

Balita dan Ibu Hamil di 13 Kelurahan di Cilegon Tidak Dapat Makanan Tambahan dari Pemerintah