Megatrust.co.id, CILEGON – Matahari lama Cilegon, selalu menjadi patokan orang saat berkendara atau menumpang angkutan umum. Pasalnya, di jalan protokol Sultan Ageng Tirtayasa itu terdapat eks Mall tertua di Cilegon, saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan, bahkan lantai dasar tergenang air bak comberan.
Bagaimana tidak menghawatirkan, gedung milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon itu tidak terurus lagi. Sehingga air menggenang di lantai dasar bak comberan. Sejumlah orang yang berada disitu juga mengeluhkan bau menyengat dari lokasi tersebut.
Foto : Kondisi gedung eks matahari lama Cilegon tampak depan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, kondisi lantai dasar tepat dari depan gedung terendam air setinggi lutut orang dewasa. Selain itu, air yang menggenangi gedung tersebut berwarna hitam pekat, bak air comberan.
Dari sisi gedung sebelah kiri lantai dasar, kondisinya juga terendam air. Sebuah sofa tampak mengambang di lantai dasar sebelah kiri Gedung Eks Matahari Lama Cilegon
Salah satu juru parkir, Uroi mengatakan, kondisi gedung lantai dasar terendam air sudah lama terjadi sejak gedung tidak difungsikan lagi.
“Itu sudah lama. Sudah terjadi sejak gedung ini kosong,” ujarnya di lokasi, Jumat (6/8/2021).
Air, kata dia, awalnya hanya tergenang sedikit. Namun lambat laun ketinggiannya makin naik. Sehingga terlihat banjir kurang lebih setinggi lutut orang dewasa.
“Awalnya sedikit-sedikit, makin lama makin naik dan sampai sekarang seperti itu,” ungkapnya.
Gedung yang terletak di jalan protokol tepatnya di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa itu, sempat dikenal masyarakat sebagai mall terbesar di Banten pada tahun 1990.
“Seingat saya, gedung ini terkenal di zamannya, tahun 90-an. Mal pertama di Cilegon,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon Raden Firman saat dikonfirmasi mengatakan, saluran air di Gedung Eks Matahari Lama sudah tidak berfungsi baik lagi karena tertutup, oleh karenanya lantai dasar tergenang air.
“Salurannya sudah tertutup, makanya tergenang,” ujarnya.
Gedung Eks Matahari Lama Kota Cilegon dari tampak depan. Ia mengaku, BPKAD pada tahun 2020 lalu sempat meminta agar DPUTR bisa membantu pemeliharaan dengan penyedotan air di lantai dasar. Itu dilakukan agar kelayakan konstruksi lantai dasar bisa terjaga. Namun kala itu, lelang dinyatakan gagal.
“Kalau kita kan tidak bisa melakukan pemeliharaan aset. Saat itu, Pak Maman waktu masih menjabat kepala BPKAD mengajukan pemeliharaan ke DPUTR. Supaya air di bawah disedot, konstruksinya bisa kuat. Tetapi saat pekerjaan dilelang, lelangnya gagal,” terangnya.
Diungkapkan Firman, gedung tersebut sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Dalam pencatatan aset oleh pihaknya, umur ekonomis gedung tersebut terhitung nol tahun.
Saat ini, kata Firman, gedung itu dari sisi perhitungan usia sudah habis umur ekonomisnya. Jika tidak ditangani dan dibiarkan akan sangat membahayakan.
“Dari pencatatan aset, penyusutannya sudah habis, sudah nol. Kita khawatir kalau tidak diperhatikan akan membahayakan,” pungkasnya. (Amul/red)