Ketua Dewan Minta Eksekutif Akur dalam Menjalankan Perda RPJMD tahun 2021-2026 - MEGATRUST

Home / Pemerintahan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:00 WIB

Ketua Dewan Minta Eksekutif Akur dalam Menjalankan Perda RPJMD tahun 2021-2026

Megatrust.co.id, CILEGON – Ketua Dewan Kota Cilegon Isro Mi’raj meminta eksekutif Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta akur dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD hingga akhir masa jabatan.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Karena saat ini RPJMD tahun 2021-2026 sudah di ketuk palu menjadi Perda Kota Cilegon dalam rapat Paripurna pada Senin (9/8/2021) kemarin. Untuk tetap sejalan atau akur. Isro meminta Helldy dan Sanuji tetap harmonis hingga akhir masa jabatannya nanti.

“Secara normatif Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus tetap akur. Sebab, kalau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak harmonis, RPJMD ini tidak akan berjalan dengan baik, nanti yang menjadi korban juga rakyat,” cetus Politisi Partai Golkar ini.

Isro mengatakan, RPJMD 2021-2026 sudah selesai dan diparipurnakan. Setelah ini, kata dia, RPJMD akan mendapatkan evaluasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten. RPJMD harus segera diimplementasikan dalam program kepala daerah.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalam, Ratusan Rumah Warga di Kota Cilegon Terendam Banjir

“10 rekomendasi Tim Pansus (Panitia Khusus-red) juga harus dijalankan, bukan hanya program dan janji politik kepala daerah saja,” ujar Isro.

Kata Isro, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap implementasi dari RPJMD 2021-2026. Supaya pembangunan di Kota Cilegon berjalan sesuai keinginan rakyat Cilegon.

“Unsur pemerintah daerah itu eksekutif dan legislatif, jadi kita sama-sama dalam membangun Kota Cilegon,” pintanya.

Paripurna Dihujani Intrupsi

Pada Rapat Paripurna Penetapan Perda menjadi Raperda RPJMD 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, kemarin, juga ada interupsi dari dua Anggota DPRD Kota Cilegon yaitu Anggota Fraksi Golkar Tohir dan Anggota Fraksi Gerindra Faturohmi.

Tohir meminta agar program kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, salah satunya pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 di Kecamatan Purwakarta. Ia meminta agar pembangunan tidak dilakukan di Kelurahan Tegal Bunder. Sebab, di Tegal Bunder sudah ada SMP Swasta.

Baca Juga :  Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Foto : Anggota DPRD Kota Cilegon fraksi Golkar sedang berbicara di Paripurna (Amul)

“Kami minta agar pembangunan SMP Negeri 12 Cilegon di Kecamatan jangan di Kelurahan Tegal Bunder, karena sudah ada SMP Swasta dan lokasinya jauh dari kelurahan lain seperti Kelurahan Ramanuju, Kebon Dalem, dan Kotabumi.” pintanya.

Tohir yang menyampaikan interupsi dengan nada keras, juga meminta agar proyek Jalan Lingkar Utara atau JLU Kota Cilegon berlanjut. Ia meminta komitmen Pemkot Cilegon dalam pembangunan JLU dengan mengalokasikan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.

“Jadi jangan hanya dimasukkan saja dalam RPJMD, tetapi juga dianggarkan dan segera dibangun,” tandasnya.

Selain itu, Tohir juga meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk membatalkan pembangunan sirkuit balap Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber.

“Apalagi yang mau dibangun sirkuit balap itu lahan pertanian, sebaiknya pertahankan saja lahan pertanian,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Sebut Selama 22 Tahun Tidak ada Penambahan Palang Pintu Kereta Api.

Tidak berselang lama, Anggota Fraksi Gerindra Faturohmi juga turut mengangkat tangannya sebagai tanda interupsi. Faturohmi meminta agar Pemkot Cilegon membangun rumah sakit khusus Covid-19. Sebab, pandemi covid-19 tidak bisa diprediksi dan kemungkinan masih bisa terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

“Rumah sakit khusus covid-19 ini sangat penting, tetapi tidak masuk dalam RPJMD 2021 2026,” terangnya.

Hal itu dijawab langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, pihaknya mengaku belum menentukan lokasi untuk pembangunan SMP 12 Cilegon di Kecamatan Purwakarta, namun akan melakulan kajian terlebih da hulu untuk menentukan lokasinya.

Sementara itu, untuk JLU memang sudah dianggarkan. Tahun ini, untuk pembebasan lahan terlebih dahulu.

Helldy juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Cilegon atas ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026. Adanya catatan dari RPJMD akan dipertimbangkan oleh pihaknya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gelontorkan Anggaran Rp33 Miliar untuk Guru Honor Madrasah dan Guru Ngaji

Pemerintahan

BKPP Bantah Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Pemerintahan

Masyarakat Cilegon Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Taman Layak Anak

Pemerintahan

Drama Helldy Sanuji Saat Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon

Pemerintahan

Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar

Pemerintahan

Bantu Warga Terdampak PPKM, KS Group Gelontorkan Bantuan ke Pemkot Cilegon. Nilainya Fantastis

Pemerintahan

Kematian Akibat Covid-19 di Cilegon, 97 Persen Belum di Vaksin

Pemerintahan

TOK TOK TOK! Pemkot Cilegon dan DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan 2023, Ini Hasilnya