Masih Masa Perpanjangan PPKM, Kendaraan Masuk Pantai Anyer Dipaksa Putar Balik - MEGATRUST

Home / Peristiwa

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:16 WIB

Masih Masa Perpanjangan PPKM, Kendaraan Masuk Pantai Anyer Dipaksa Putar Balik

Megatrust.co.id, CILEGON – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Banten masih berlangsung. Petugas kepolisian mengecek seluruh kendaraan masuk ke pantai Anyer.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tak lepas dari pengecekan petugas, puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena hendak berlibur ke Pantai Anyer Kabupaten Serang, saat libur Tahun Baru Islam 1 Muharamb1443 Hijriyah.

Baca Juga :  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Pengetatan pengecekan terus dilakukan oleh petugas pada Selasa (10/8/2021) hingga Rabu (11/8l2021). Supaya mobilitas pengendara dari luar daerah tidak masuk ke Pantai Anyer dalam masa perpanjangan PPKM.

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, dari hasil penyekatan yang dilakukan selama 2 hari ini, sebanyak 43 kendaraan roda empat diputar balik oleh petugas. Pada hari pertama, kendaraan yang diputar balik sebanyak 20 unit dan hari kedua sebanyak 20 unit.

Baca Juga :  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

“Kendaraan yang kami putar balikan ini karena mereka (calon wisatawan-red) tidak bisa menunjukan hasil swab, PCR hendak ingin berlibur ke Anyer. Apalagi, kondisi pandemi saat ini semua objek wisata masih ditutup oleh pemerintah demi menghindari terjadinya kerumunan massa dan menekan angka penularan Covid-19,” kata Ali

Lanjut Ali, mayoritas kendaraan yang diputar balik oleh petugas merupakan kendaran dengan plat kendaraan luar Banten.

Baca Juga :  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

“Kalau memang niatnya mau wisata kita langsung putar balik. Karena dalam aturan tempat wisata dilarang dibuka oleh pemerintah pada kondisi pandemi covid-19 lanjutnya. Penutupan objek wisata semata-mata hanya untuk pengamanan masyarakat dari pandemi Covid-19. Kemudian selama masih ada pandemi Covid-19 Prokes harus tetap dipatuhi,” pungkasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bak Langganan, Tanjakan JLS Kota Cilegon Kembali Memakan Korban

Daerah

Kawasan Religi Banten Lama Dihantam Banjir Hebat, Ratusan Jiwa Mengungsi

Peristiwa

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi. Tinggi Kolom Capai 3.000 mdpl

Hukrim

Door! Anak Anggota Polisi di Cilegon Tertembak saat Mainan Pen-Gun? Ini Kata Kapolres.

Pemerintahan

Tidak Jadi Pake DTT, Renovasi SDN 12 Kota Cilegon Dialihkan ke CSR

Hukrim

Diduga Timbun Ribuan Liter Minyak Goreng. Pasutri di Serang Jadi Tersangka

Hukrim

Dua Pejabat BPRS Cilegon Ditetapkan Tersangka, Segini Uang yang Dikeluarkan

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk saat Berkendara, Brio Nyeberang ke Arah Merak di Tol Tamer. Ini Kronologisnya.