Megatrust.co.id, CILEGON – Para guru honorer di Kota Cilegon tuntut keadilan, sebanyak 792 guru honorer minta diangkat jadi TKK, bahkan mereka mengancam, ‘Jika tidak dikabulkan kita akan demo’.
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer atau FKGTH yang menuntut keadilan, datang langsung menemui Ketua DPRD Kota Cilegon Isra Mi’raj, Kamis (12/8/2021), untuk menyampaikan aspirasinya.
Kedatangan perwakilan FKGTH sebanyak 12 guru honorer ke gedung rakyat itu, tentunya menyampaikan aspirasi untuk menjadi Tenaga Kerja Kontrak atau TKK yang saat ini berstatus Tenaga Kerja Sukarela atau TKS.
Para guru honorer di Kota Cilegon terus memperjuangkan keadilan, bahkan ketua FKGTH Somy Wirardi mengatakan, jika tuntutan mereka tidak di kabulkan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, pihaknya mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan.
“Kita akan turun ke jalan, kita akan demo. Karena kami guru maka kami akan melakukan dengan cara-cara santun, kami juga tidak akan melakukan aksi seperti yang sudah-sudah, tentunya kami akan menyampaikan aspirasi ini dengan santun,” tegas Somy.
Kata Somy, saat ini sebanyak 792 guru honorer yang tergabung dalam FKGTH hanya meminta kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk bisa mengangkatnya menjadi TKK. Karena saat ini status para guru honorer hanya TKS.
“Sekarang kita statusnya TKS, dan hanya mendapatkan Honda (honor daerah-red) sebesar Rp425 ribu per bulan, itu juga berbeda-beda ada yang Rp300 ribu dan lainnya,” katanya.
Diungkapkan Somy, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pernah berjanji akan mengangkat guru honorer TKS menjadi TKK. Karena guru honorer yang berstatus TKK bisa mengikuti sertifikasi, itu merupakan persyaratan mutlak mengikuti sertifikasi.
“Itu sebagai salah satu syarat untuk mengajukan sertifikasi, yaitu status TKK dan mendapatkan SK dari Wali Kota,” ungkapnya.
Menurutnya, pengangkatan TKS menjadi TKK ibu bisa di lakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dengan menggunakan APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Cilegon
“Apa yang dimiliki oleh APBD Kota Cilegon, FKGTH yakin dari kami berjumlah 792 itu dapat dibiayai oleh APBD, untuk honor perubahan status dari TKS menjadi TKK,” ujarnya.
“Adapun TKK dengan anggaran APBD di Kota Cilegon, itu silahkan teknisnya seperti apa dari pemerintah Cilegon, adapun masalah honor kami terima penyesuaian, syukur-syukur setara dengan UMK Kota Cilegon,” imbuhnya.
Somy bahkan membandingkan honor yang diterima para guru honorer yang tergabung dalam FKGTH dengan honor yang diterima RT dan RW di Kota Cilegon.
Perlu di ketahui, untuk honor ketua RT dan Ketua RW saat ini sudah mencapai Rp1 juta perbulan, sementara honor para guru honorer baru mencapai Rp425 ribu per bulan.
“Loyalitas kita susah jelas, dibandingkan dengan kinerja RT dan RW seperti apa? Menurut saya guru yang memiliki integritas yang luar biasa,” ucapnya.
Iya bahkan menduga, honor para guru honorer tidak naik pada tahun karena uang yang di miliki Pemkot terpakai untuk menaikan honor RT dan RW, juga gaji untuk tenaga ahli,
“Itu hanya praduga saja, terkait Pemkot mendahulukan RT dan RW juga tenaga ahli. Karena kenapa kami ko tidak di dahulukan, apalah artinya kami sebagai guru, tapi kenapa honor RT dan RW naik,” katanya. (Amul/red)