Konveksi
Hukrim

Kajari Cilegon Beri Kisi-kisi Calon Tersangka Korupsi di Pemkot Cilegon

×

Kajari Cilegon Beri Kisi-kisi Calon Tersangka Korupsi di Pemkot Cilegon

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, CILEGON – Kapala Kejaksaan Negeri atau Kajari Cilegon Ely Kusumastuti memberikan kisi-kisi calon tersangka kasus korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon. Pasalnya, tim dari Kejari Cilegon sudah memeriksa 20 saksi.

Kisi-kisi yang diberikan Kejari mengarah kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kota Cilegon terkait penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi.

Seperti diketahui Kejari Cilegon telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, pada Kamis (22/8/2021) lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan akan menetapkan tersangka minggu depan melalui konferensi pers khusus.

Baca Juga :  Bawa Bom Molotov dan Sajam Saat Hendak Tawuran, Belasan Remaja Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

“Kita rencana ada penetapan tersangkanya dan sebagainya. Insya Allah minggu depan sudah langsung ke penetapan tersangka,” kata Ely kepada awak media saat kegiatan vaksinasi di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (12/8/2021).

Ely mengatakan tahap progres penyidikan sampai saat ini sudah mencapai 90 persen. Pihaknya sengaja tidak memblow up kasus tersebut terlebih dahulu, supaya menjaga kondusifitas di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Sebut Selama 22 Tahun Tidak ada Penambahan Palang Pintu Kereta Api.

“Tapi kami sengaja tidak memblow up dulu karena situasi juga, supaya menjaga situasi kondusif. Kami juga tidak ingin ada kegaduhan pada saat tahap penyidikan progressnya sudah 90 persen,” terangnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini mengatakan sudah memeriksa 20 saksi baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon dan pihak swasta.

“Ada kurang lebih 20 an. Pihak swasta iya dari dalam (pemerintahan-red) iya, tapi yang jelas nanti temen-teman juga kami undang pada saat penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Sebut Selama 22 Tahun Tidak ada Penambahan Palang Pintu Kereta Api.

Saat disinggung terkait kasus apa, kerugian negara berapa dan OPD mana yang sedang dilakukan penyidikan, Ely belum bisa mengatakan kepada publik.

“Tidak berani sebut dulu, karena sifatnya masih rahasia kan menjaga supaya menghindari kegaduhan. Yang jelas kami hanya memberikan yang terbaik mendukung upaya reformasi di tubuh Pemerintahan Kota Cilegon. Mohon doanya kita bisa memberikan yang terbaik,” tandasnya. (Amul/red)