Home / Peristiwa

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:41 WIB

Begini Proses Evakuasi Truk Terjun ke Laut. GM ASDP : Motor Tidak Masuk Asuransi

Megatrus.co.id, CILEGON – Kecelakaan truk terjun ke laut di dermaga 7 Pelabuhan Merak Kota Cilegon, akhirnya berhasil dievakuasi. Namun tidak hanya truk yang terjun ke laut, melainkan sepeda motor juga terjun ke laut usai di hantam truk bermuatan pakan ternak.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Proses evakuasi truk yang terjun ke laut membutuhkan waktu lama kurang lebih 5 jam. Namun sepeda motor yang ikut terjun ke laut tidak dievakuasi. GM ASDP : ‘Motor tidak masuk asuransi’.

Foto : truk yang terjun ke laut berhasil diangkat crane di dermaga 7 Pelabuhan Merak (Amul)

Pantauan Megatrust.co.id, proses evakuasi truk dimulai pukul 15.30 WIB, dengan menerjunkan crane seberat 50 ton. Salah seorang penyelam langsung terjun ke laut untuk memasang Sling ke awak truk di dasar laut.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Sekira pukul, 17.30 WIB, truk yang terjun ke laut berhasil diangkat oleh crane. Namun, kendaraan motor yang juga ikut terjun tidak dilakukan pengangkatan dari dasar laut, dengan alasan motor tidak masuk dalam asuransi.

Foto : truk yang terjun ke laut berhasil diangkat crane di dermaga 7 Pelabuhan Merak (Amul)

Diketahui sebelumnya, truk yang terjun ke laut dengan nopol BG 8352 UK mengangkut pakan ternak itu, sebelum terjun ke laut menghantam sepeda motor milik Safari dengan nopol A 2157 TB yang terparkir di pembatas dermaga 7 Pelabuhan Merak.

Baca Juga :  Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

General Manager atau GM Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Hassan Lesi mengatakan, peristiwa terjunnya truk ke laut itu terjadi sekira pukul 12.10 WIB dan berhasil di evakuasi sekira pukul 17.30 WIB.

“Dan informasinya ada motor yang parkir sembarangan, bukan pada tempatnya, itu kan tempat larangan parkir, motor itu ikut terjun ke laut,” katanya di Merak.

Dikatakan dia, pihaknya hanya memberikan asuransi kepada truk yang terjun ke laut karena sudah membeli tiket kapal, sementara untuk motor itu tidak mendapatkan asuransi karena itu tempat terlarang untuk parkir.

Baca Juga :  Kepala BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gempa Bumi, Usai Banten di Guncang Gempa Magnitudo 6.7

“Kalau asuransi itu hany truk saja, engga dengan motornya, makanya motor engga diangkat ke atas, karena parkir di tempat terlarang,” ujar Hasan Lesi.

Dikatakan dia, terkait asuransi keseluruhan, dirinya tidak membeberkan karena itu merupakan kewenangan dari pihak asuransi.

“Kalau itu, pihak asuransi yang berwenang. Kalau kami kerugiannya hanya pembatas dermaga saja yang ancur, nanti kita akan klaim ke perusahaan truknya,” pungkas Lesi. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pesan Kasatreskrim Polres Serang ke DPO Curanmor, Curat dan Curas: Makin Jauh Kalian Lari Makin Mudah Pengejaran Kami

Peristiwa

BREAKING NEWS! SPBU Kedaleman, Cibeber Kota Cilegon Terbakar

Peristiwa

Dua Nelayan di Serang Temukan Mayat Tanpa Identitas Usai Tangkap Ikan

Hukrim

Nekat! Pemilik Rumah Makan di Cilegon Pelihara Lutung. Langsung Diancam Bui

Peristiwa

Penyidik Polda Banten Geledah Kantor BPN Lebak, Temukan ini. Isinya Bikin Deg-degan

Pemerintahan

Server Informasi Pendapatan Daerah Milik BPKPAD Kota Cilegon Diserang Hacker, Tampilkan Judi Togel

Peristiwa

Jalur Wisata Anyer-Cilegon Padat, Tim Raicet Turun Tangan

Hukrim

Polisi Tangkap 11 Pengrusakan Ternak PT. STS, Ada Anak Dibawah Umur