Curiga Tidak Masuk Kerja, Karyawati Hotel Ditemukan Tewas Dikontrakan. Pagi Hari Tetangga Sempat Lihat Beli Gas Elpiji - MEGATRUST

Home / Hukrim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:17 WIB

Curiga Tidak Masuk Kerja, Karyawati Hotel Ditemukan Tewas Dikontrakan. Pagi Hari Tetangga Sempat Lihat Beli Gas Elpiji

Foto : Petugas sedang melakukan evakuasi kepada korban Kampung Larangan RT 01/02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang (Amul)

Foto : Petugas sedang melakukan evakuasi kepada korban Kampung Larangan RT 01/02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang (Amul)

Megatrust.co.id, SERANG – Siti Maryam (34) salah seorang karyawati Hotel ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakan, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Usai rekannya curiga karena tidak masuk kerja.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Menurut salah seorang rekan kerjanya, Siti Maryam pada pagi harinya, tetangga melihat korban beli gas elpiji menggunakan sepeda motor.

Ternyata saat di cek ke kontrakan, kondisi korban mengenaskan saat ditemukan rekan kerjanya, muka tertutup bantal. Peristiwa karyawati hotel ditemukan tidak bernyawa itu di dalam kamar kosnya di Kampung Larangan RT 01/02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

 

Foto : Petugas tengah melakukan olah TKP di Kontrakan korban, di Kramatwatu (Amul)

Karyawati Hotel yang ditemukan tidak bernyawa itu, diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan perampokan. Pasalnya, terdapat luka lebam di bagian beberapa bagian tubuh korban.

Tidak hanya luka lebam pada bagian tubuh karyawati saat ditemukan sudah tidak bernyawa itu, melainkan barang berharga milik Karyawati hotel itu dinyatakan hilang seperti sepeda motor, tabung gas, dan dompet yang berisikan uang.

Informasi yang diperoleh SuaraBanten.id, Siti Maryam sendiri seorang pekerja di Greenotel Cilegon yang ada di Kota Cilegon. Siti Maryam mengontrak sebuah kamar kos Pelangi di Kampung Larangan, Desa Harjatani. Pertama kali diketahui, saat rekan kerja.

Salah seorang rekan korban bernama Lia, mengatakan, menurut informasi yang dirinya terima saat hendak mengambil kunci kontrakan kepada ibu kosnya, bahwa korban terlihat oleh ibu kosan membeli gas Elpiji 3 kilogram pada pagi hari.

“Kata ini kontrakan sih pas saya minta kunci kontrakan, ibu kos ngomong korban sempat membeli gas Elpiji 3 kilogram pagi hari,” kata Lia.

Lanjut Lia mengatakan, Siti Maryam menghuni kamar nomor 8 di Bedeng Pelangi. Seharusnya, korban bekerja shift pagi di tempat kerjanya pada Rabu (18/8/2021). Namun, Siti Maryam tak terlihat bekerja.

“Pas coba dihubungi melalui ponselnya, (Siti Maryam -red) tidak merespon,” kata Lia.

Mengetahui Siti Maryam tidak bisa dihubungi melalui ponselnya, kemudian Ia bersama rekannya sebagai sahabatnya mendatangi kamar kontrakan Siti Maryam. Namun, pintunya terkunci dari dalam dan saat coba disapa tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kemudian, Ia menghubungi Ayu sebagai rekan dekatnya Siti Maryam yang mempunyai kunci kontrakan.

“Saya sudah dapat kunci kontrakan, terus buka kamar Teh Siti sama temen-temen. Pas dibuka kondisinya sudah tidak bernyawa, dan wajahnya tertutup bantal,” terangnya.

Hal senada dikatakan rekan korban Satia, menurut informasi yang didapatnya dirinya bersama rekannya, bahwa korban pada pagi hari usai membeli gas Elpiji.

“Kata tetangga, pada pagi hari melihat beli gas elpiji. Kirain itu almarhum, ternyata bukan karena yang keluar itu bawa motor,” katanya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Kramatwatu Kompol D.P. Ambarita mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat dari masyarakat. Langsung melakukan cek TKP, saat didatangi ternyata benar.

“Kita langsung koordinasi dengan Polres Serang Kota untuk melakukan olah TKP,” kata Ambarita.

Dikatakan dia, saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Serang Kota. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Menjelang Subuh Masih ‘Nenggak’ Miras. Pengunjung Warem di Cilegon Malah Keroyok Warga. Begini Kronologinya.

Hukrim

Antisipasi Bajing Loncat Saat Arus Mudik 2024, JLS Dijaga Ketat Polisi

Hukrim

Paket Sabu-sabu Diplester di Alat Kelamin Pelaku Lewati Bandara Internasional Banda Aceh

Hukrim

Tengkorak Manusia Berserakan di Kebun Warga di Kabupaten Serang

Hukrim

Pasutri Buka Tempat Pijat Esek-Esek Hingga Rekrut Terapis Muda, Pemilik Diringkus Polda Banten

Hukrim

Alwi Husein Maolana Pelaku Asusila Seorang Gadis di Pandeglang di Keluarkan Dari Kampus Untirta

Hukrim

Nikira Mirzani Bebas dari Hukuman, Begini Kata Hakim

Hukrim

Kejari Cilegon Periksa 19 Saksi Hingga ke Nasabah. Belum Bisa Ungkap Tersangka