Dititipkan di Lapas, Kadishub Cilegon Tinggal di Ruang Isolasi Mandiri Covid-19 - MEGATRUST

Home / Hukrim

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:45 WIB

Dititipkan di Lapas, Kadishub Cilegon Tinggal di Ruang Isolasi Mandiri Covid-19

Foto : Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cilegon  Amul/megatrus.co.id
Amul/megatrust.co.id

Foto : Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cilegon Amul/megatrus.co.id Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Tersandung kasus suap parkir di pasar Kranggot Cilegon, Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi dititipkan di Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Cilegon.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berdasarkan informasi yang diterima Megatrust.co.id, Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi yang tersandung kasus suap parkir, tinggal di ruang Isoman atau Isolasi mandiri Covid-19, selama 20 hari ke depan.

Diketahui, Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi yang tersandung kasus suap parkir di pasar Kranggot ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon pada Kamis (19/8/2021).

Kadishub Uteng Dedi Apendi diduga bersalah telah menerima suap sebesar Rp530 juta dari pihak swasta, dan mengeluarkan Surat Izin Pengelolaan Tempat Parkir atau SPTP.

Selama 20 hari ke depan dari pertama ditetapkan tersangka oleh Kejari Cilegon yang bersangkutan mendekam di ruang khusus isolasi mandiri Covid-19 Lapas Cilegon.

“Ini prosedur yang berlaku untuk setiap tahanan baru yang ditahan di Lapas Cilegon,” ujar Kepala Seksi (Kasi) pembinaan narapidana Lapas Cilegon, Muhamad Khapi saat dihubungi, Selasa (24/6/2021).

Nantinya Uteng akan ditempatkan di sini selama 14 hari sebelum dipindahkan ke blok hunian tahanan sampai proses persidangan selesai.

Pria yang biasa dipanggil Khapi ini menjelaskan dipindahkannya ke tempat tersebut dilihat dari perkembangannya selama menjalani isolasi.

“Jika tidak terkena Covid-19 langsung dipindahkan ke ruang tahanan umum jika sesuai jadwal pada Kamis (2/9/2021),” jelasnya.

Saat ini, di ruang isolasi Covid-19 Uteng menjalaninya bersama lima tahanan baru lainnya yang juga baru masuk. Selama penahanan 14 hari ini Uteng belum bisa dikunjungi oleh keluarganya.

“Keluarga yang ingin mengunjungi bisa melalui fasilitas video call yang kami sediakan setiap hari tentunya dengan daftar terlebih dahulu,” ungkapnya.

Khapi mengungkapkan tidak ada perlakuan khusus terhadap Uteng artinya diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Begitu juga fasilitas yang didapatkan juga sama dengan tahanan lainnya.

“Fasilitas dalam kamar hanya untuk tidur dan MCK saja, di luar sarana olahraga, tempat ibadah, ruang membaca, dan ruang video call yang ini semua juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh tahanan tidak hanya Uteng saja,” terangnya.

Khapi mengatakan saat ini Uteng di Lapas Cilegon dalam keadaan sehat. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Kepada Istri, Suami Diringus Polisi

Hukrim

Sederet Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polres Cilegon Tahun 2021. Curanmor Mendominasi

Hukrim

Tangan Remaja di Cilegon Nyaris Putus Usai Diduga Dikeroyok Geng Motor di Jalan Kembar

Hukrim

Ditemukan Suami, Istri Terbujur Kaku di Kasur Kamar Kos

Hukrim

Dipicu Arus Pendek, Ruko Sepatu di Pasar Ciruas Terbakar

Hukrim

Nakal! Minyak Goreng Curah Dikemas, Begini Cara Mafia Menjual

Hukrim

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kerap Beraksi Di Siang Hari

Hukrim

Hakim Tipikor Putuskan Terdakwa Kasus Pembangunan Pasar Grogol Cilegon Bebas, Kejari Bilang Begini