Home / Hukrim

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:21 WIB

PPKM Masih Berlaku, Hotel Aston Cilegon Buka Malam Hari dan Gelar Rapat. Petugas Satpol PP Lakukan ini.

Foto : Perugas Satpol PP Kota Cilegon saat menegur manajemen Hotel Aston Cilegon, Kamis (26/8/2021) malam. 
SATPOL PP For : megatrust.co.id

Foto : Perugas Satpol PP Kota Cilegon saat menegur manajemen Hotel Aston Cilegon, Kamis (26/8/2021) malam.  SATPOL PP For : megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku di Kota Cilegon hingga beberapa hari ke depan. Hotel Aston Cilegon malah buka hingga malam dan menggelar rapat.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Petugas Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon hanya melakukan teguran dan memanggil manajemen Hotel Aston Cilegon. Teguran lisan dilakukan lantaran Manajemen Hotel Aston Cilegon tidak melaporkan adanya kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan hingga larut malam.

Saat melakukan patroli, Dinas Satpol PP Kota Cilegon dibantu TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan atau Dishub dengan jumlah personel 52 orang, melakukan patroli PPKM pada Kamis (26/8/2021) malam. Di mana, saat ini di Kota Cilegon masih diberlakukan PPKM Darurat Level III.

Awalnya, patroli ditujukan kepada pelaku usaha di jalan protokol, Jalan Lingkar Selatan atau JLS dan pusat keramaian lainnya. Saat pihaknya melewati Jalan KH Wasyid di Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, petugas mendapati banyak kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan tepat di depan Hotel Aston Cilegon.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

“Setelah kami masuk ke dalam hotel, sekitar pukul 21.00 WIB masih ada rapat sebuah instansi di hotel itu, terus kami meminta acara untuk dipercepat dan segera diselesaikan, lantaran waktu sudah malam, mengingat ini di masa PPKM Darurat Level III, acaranya sudah melebihi batas waktu yang seharusnya,” kata Sukroni, selaku Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon.

Baca Juga :  Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Kota Cilegon Masuk Zona Kuning. Helldy: Ada Penurunan.

Sukroni yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum mengatakan, petugas telah menegur manajamen Hotel Aston lantaran adanya kegiatan di hotel yang menghadirkan orang banyak tanpa memberitahukan kepada Dinas Satpol PP.

“Keramaian di Hotel Aston Cilegon, belum ada izin dari Satgas Covid-19. Hari ini dari pengelola Hotel Aston Cilegon kami panggil ke kantor,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Selain Hotel Aston, kata Sukroni, petugas juga menegur beberapa warga yang beraktivitas malam hari tanpa menggunakan masker. Petugas melakukan sanksi sosial. Begitu juga beberapa pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat Level III juga ditegur.

“Ada sekitar tujuh pelanggar, sepeeti penjual pecel lele, warteg dan warung es, turut kami tegur secara lisan,” tandasnya.

“Kami terus melakukan patroli, rutin setiap malam untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan aturan PPKM yang diberlakukan Pemkot Cilegon,” imbuh Sukroni. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Murid Tusuk Guru Di Kibin Berakhir Diversi

Hukrim

Nikita Mirzani Diciduk Polisi. Ini Kasusnya

Hukrim

Ini Alasan Polisi Menangkap Nikita Mirzani di Lobby Mall Senayan Jakarta

Hukrim

Motor Penjaga Toko Dibawa Kabur Konsumen di Serang. Hati-hati, Begini Modusnya

Hukrim

2 Tahanan Lapas Klas IIA Serang Kabur, Gunakan Kayu untuk Memanjat Tembok

Hukrim

Pungli Parkir di Pasar Kranggot Cilegon, Dua Oknum Disperindag Diringkus

Hukrim

Kadernya Diringkus Polda Banten, Golkar Banten Pastikan Beri Pendampingan Hukum 

Hukrim

Pasutri Buka Tempat Pijat Esek-Esek Hingga Rekrut Terapis Muda, Pemilik Diringkus Polda Banten