Tuntut Gaji Dibayarkan, Puluhan Karyawan PT CBI Nginep di Halaman Pabrik - MEGATRUST

Home / Daerah

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:47 WIB

Tuntut Gaji Dibayarkan, Puluhan Karyawan PT CBI Nginep di Halaman Pabrik

Foto : Para buruh duduk di depan halaman pabrik PT CBI, Jl. Australia I Kawasan Industri Krakatau, Minggu (29/8/2021) malam.
WARGA FOR MEGATRUST.CO.ID

Foto : Para buruh duduk di depan halaman pabrik PT CBI, Jl. Australia I Kawasan Industri Krakatau, Minggu (29/8/2021) malam. WARGA FOR MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUS.CO.ID, CILEGON – Puluhan Karyawan PT CBI atau Central Berkat Indonesia terpaksa nginep di halaman pabrik di Jl. Australia I Kawasan Industri Krakatau. Puluhan karyawan itu terpaksa menginap di halaman pabrik lantaran menuntut gajinya di bayarkan.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Puluhan karyawan PT CBI nginep di halaman pabrik, sejak Kamis malam lalu hingga Minggu malam artinya sudah 4 malam, menginap di halaman pabrik.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja atau PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI, PT CBI, Dwi Agus Santoso mengatakan, dirinya bersama rekannya terpaksa menginap di halaman pabrik lantaran menuntut gajih tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Kita nuntut sisa gajih bulan Juli, dan Agustus, 2020 yang dibayarkan hanya separo. Pada tahun 2021 bulan April, kami juga dibayar separo dan Juli dan Agustus 2021 full gaji kami belum dibayarkan,” katanya di Cilegon.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Asah Skill. Kalapas : Agar Mereka Punya Bekal

Kata dia, dirinya bersama rekannya terpaksa melakukan aksi menginap di depan pabrik. Lantaran tuntutan haknya hingga saat ini belum dikabulkan oleh pihak perusahaan.

“Kita nginep disini sudah 4 malam. Dari mulai malam Jumat, sampai sekarang malam Senin. Surat izin kepada polisi sudah kami layangkan. Jadi kami sengaja nginep disini,” katanya.

Dikatakan dia, dirinya bersama rekannya sudah melakukan audiensi kepada perusahaan agas sisa gajinya dibayarkan. Akan tetapi menurutnya, pihak perusahaan hingga saat ini belum membayarkan sisa gaji tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Asah Skill. Kalapas : Agar Mereka Punya Bekal

“Pada bulan Juli 2021 kemarin kami sudah audiensi dengan manajemen. Kami juga sudah berupaya untuk menemui manajemen, dan janji akan dibayarkan akan tetapi janjinya meleset,” kata dia,

“Kemarin kita juga sudah ke Karawaci ke kantor pusat namun hasilnya juga tidak sesuai dengan harapan kami, sehingga terjadilah seperti ini,” imbuhnya.

Menurutnya, sisa gajih karyawan yang belum dibayarkan itu pada bulan Juli dan Agustus 2020. Selain itu, juga April 202. Dan paling parah itu Juli Agustus 2021 ini sama sekali belum dibayarkan.

“Jika rata-rata satu orang Rp5 juta, kalau dua bulan sudah Rp10 juta. Sementara karyawan permanen disini (PT CBI-red) ada 37 karyawan, dan bekerja sudah lebih dari 10 tahun,” kata dia

Baca Juga :  Manfaatkan Hari Libur, PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster

Selain tuntutan gajih belum dibayarkan, dirinya bersama rekannya itu juga menuntut pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya BPJS tersebut tidak dibayarkan perusahaan selama satu tahun. Sehingga ada rekannya yang meninggal dan hendak mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa.

“Tuntutan kedua, iuran BPJS Ketenagakerjaan satu tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan tahun 2020 sampai 2021,” ujarnya.

“Bahkan anggota kami, ada yang meninggal dunia sudah 2 bulan belum terima pesangon, terus mau nyairin BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa karena tidak dibayarkan,” imbuhnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari dan DPRD Cilegon Teken Pakta Integritas. ‘Tidak Segan Menindak Jika ada KKN’

Daerah

Tidak Kuat Nanjak, Truk Pengangkut Pasir Teguling di Suralaya

Daerah

HUT Desa Sindangheula Ke 45, Kades Harapkan Masyarakat Lebih Kompak Untuk Kemajuan Desa

Daerah

Kasus DBD Tinggi di Masigit, Ratusan Rumah di Fogging

Daerah

Hari Pers Nasional, Forwat Minta Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan

Daerah

Satpol PP Kota Serang minta THR ke Perusahaan Pake Surat

Daerah

Meski Buruh Sudah Merangsek ke Ruang Kerja Gubernur Banten, WH Tidak Akan Revisi UMP 2022 Selama Tidak Ada Intruksi Pusat

Daerah

Masya Allah, Pasutri di Cilegon Bayar Perjalanan Ibadah Umroh Pake Uang Koin