Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Sabu - MEGATRUST

Home / Nasional

Kamis, 2 September 2021 - 21:42 WIB

Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Sabu

Selaku manajemen yang menaungi Coki Pardede, MLI sampaikan maaf karena artisnya tersebut tertangkap karena sabu. (Foto: Tangkapan layar instagram @cokipardede666)

Selaku manajemen yang menaungi Coki Pardede, MLI sampaikan maaf karena artisnya tersebut tertangkap karena sabu. (Foto: Tangkapan layar instagram @cokipardede666)

Megatrust.co.id, Tangerang – Komika Reza Pardede atau Coki Pardede terjerat narkoba jenis sabu. Ternyata, Coki merupakan pengguna lama terkait barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Coki merupakan seorang pencandu yang sempat berhenti konsumsi narkoba jenis sabu.

“Dia sudah kurang lebih kalau berhenti 5 bulan lalu. Sempat berhenti dan dia nagih (memakai) lagi,” katanya, Kamis, (2/9/21).

Baca Juga :  Foto: Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Rentan Pertama di Kota Tangerang

Pratomo menjelaskan Coki mendapatkan barang haram tersebut diterimanya dari rekannya yang berinisial WLY. WLY dan Coki ditangkap di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Anggota kita melakukan penangkapan terhadap RP dan satunya lagi kawannya WLY nggak saat bersamaan, ada di TKP kedua. Diindikasikan penyuplainya WLY,” ungkap Pratomo.

“Jadi kita tangkap di daerah Pagedangan, di rumah Coki. Sabu itu adalah pemberi barang dari WLY. Dia (Coki) kayaknya kecanduan ya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

Komika Coki Pardede kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kepolisian dalam jumpa pers. (cep/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tisya Erni Dikabarkan Ditangkap Polisi, Selebgram itu Pernah Bertemu dengan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

Nasional

Penumpang Kereta API Mencapai 4 Juta Pengguna Selama Lebaran Tahun 2023, 252 Kereta Api Dioperasikan Setiap Harinya

Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Akan Larang Truk Odol Masuk Kapal

Nasional

Terlalu Lama Rusak, Jokowi : Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung

Bisnis

Berbekal Kemampuan dalam Ketenagalistrikan, PT KDL Teken MoU dengan PT Krakatau Steel untuk Kembangkan Bisnis

Nasional

PT SCG Barito Logistics Cilegon Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Daftar

Nasional

Berkas Terduga Tersangka Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang. Ini Kata Polda Banten

Nasional

Kejaksaan Negeri Serang Sudah Terima SPDP dari Polisi atas Kasus Nikita Mirzani