MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Proyek perbaikan side ramp di dermaga 4 Pelabuhan Merak terpaksa di stop Disnaker Banten. Hal itu dilakukan Disnaker Banten, guna keperluan investigasi lebih lanjut.
Diketahui, Disnaker Banten yang mendapatkan laporan atas kejadian kecelakaan atau laka kerja di dermaga 4 Pelabuhan Merak pada Senin (30/8/2021), sekira pukul 16.15 WIB.
Akibat laka kerja itu, mengakibatkan sebanyak dua orang mengalami luka dan 1 orang meninggal dunia. Ketiganya usai terjatuh dari bucket coran yang diangkat crane.
Melansir dari selataunda.com, Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi mengatakan, kegiatan proyek tersebut dihentikan sementara sebagai tindakan pertama untuk melakukan investigasi laka kerja.
“Untuk dilakukan investigasi hingga ditemukan penyebab kecelakaan kerja, semua proses pekerjaan yang berhubungan dengan laka kerja dihentikan sementara,” ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Alhamidi mengatakan, Tim Pengawas Disnakertrans pasca laka kerja terjadi langsung turun ke lokasi kejadian melakukan investigasi pada Selasa (31/8/2021). Saat itu tim langsung mengumpulkan informasi, data dan keterangan saksi-saksi terkait laka kerja.
Selanjutnya pada hari ini, tim juga memeriksa 7 orang saksi. 3 orang di antaranya dari PT Hydro Power Technology Engineering selaku vendor proyek, 2 orang dari PT Gakesa Prakasa Inspector Sipil selalu konsultan proyek dan 2 orang lainnya dari PT ASDP.
Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk mencari tahu penyebab kecelakaan kerja. Disnakertrans juga meminta agar pihak perusahaan dapat segera memenuhi hak pekerja yang menjadi korban. Sebagaimana memenuhi ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Kita mencari, siapa yang bertanggung jawab. Karena setiap kejadian itu ada yang harus mengambil tanggung jawab,” ujarnya.
“Kemudian hak pekerja yang menjadi korban harus terpenuhi. Itu memang sebuah kewajiban, setiap kejadian sudah melekat seperti itu. Tapi itu tidak menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten, Ruli Riatno menambahkan, dugaan penyebab laka kerja masih terlalu dini untuk disimpulkan. Laka apakah karena peralatan tidak sesuai K3, pekerjaan tidak sesuai SOP atau karena force major, kata Ruly, segala kemungkinan bisa terjadi.
“Bisa unprosedural, bisa juga teknikal. Ada juga bisa terjadi karena tidak sesuai regulasi. Bisa surat (sertifikat peralatan) lengkap, tapi SOP di lapangan tidak ditempuh. Ada juga orang yang tidak punya kewenangan, dia mengoperasikan,” terangnya.
Meski belum dapat menyimpulkan, namun kata dia, dari investigasi awal sudah ada bukti dan keterangan yang mengarah kepada penyebab laka kerja. (Amul/red)