Dugaan TugBoat Goib di PCM, Polres Cilegon Dalami Kasus - MEGATRUST

Home / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:29 WIB

Dugaan TugBoat Goib di PCM, Polres Cilegon Dalami Kasus

Foto : Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (3/9/2021).
AMUL / MEGATRUST.CO.ID

Foto : Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (3/9/2021). AMUL / MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Adanya dugaan tugboat Goib di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM, Polres Cilegon melalui Satreskrim langsung mendalami dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Megatrus.co.id, PCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Cilegon, pada tahun 2019 melakukan pengadaan tugboat dan menelan anggaran yang fantastis sebesar Rp24 miliar.

Namun hingga saat ini, keberadaan tugboat tersebut belum diketahui wujudnya atau Goib. Sementara transaksi dengan pihak ketiga penyedia tugboat sudah dilakukan.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kepada salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT PCM.

“Benar bahwa pihak kepolisian Polres Cilegon khususnya Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terhadap PCM,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Kemudian kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mendalami kasus tersebut. Sehingga bisa terang benderang.

“Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami meminta keterangan dari saksi-saksi mendukung daripada peristiwa yang terjadi dan untuk membuat terang sebelum pidana,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Saat disinggung terkait siapa saja yang diperiksa, Arief enggan memberikan keterangan lebih lanjut

“Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknis sedang mendalami hal itu yah,” tutupnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Senyap Polres Serang Bongkar Bisnis Esek-esek, Lewat Aplikasi Michat.

Hukrim

Kajari Cilegon Beri Kisi-kisi Calon Tersangka Korupsi di Pemkot Cilegon

Hukrim

BNN Cilegon: Pengguna Narkoba Didominasi Kalangan Pekerja

Hukrim

Polisi Ringkus Pemalsu Isi Galon Merk Aqua. Begini Modus Pemalsuannya.

Hukrim

Fakta Menarik Dalam Persidangan : Sebelum Terungkap, Narkoba 13 Kilogram di Merak Tak Bertuan Selama Sebulan.

Hukrim

Rekontruksi Penganiayaan di Rutan Polres Cilegon. ‘Korban Diinjak Perut hingga Mengeluarkan Kotoran dan Muntah’

Hukrim

Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Hukrim

Nyelam Pake Kompresor Demi Ngambil Accu di Laut, ABK Dikabarkan Hilang