Home / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:29 WIB

Dugaan TugBoat Goib di PCM, Polres Cilegon Dalami Kasus

Foto : Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (3/9/2021).
AMUL / MEGATRUST.CO.ID

Foto : Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (3/9/2021). AMUL / MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Adanya dugaan tugboat Goib di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM, Polres Cilegon melalui Satreskrim langsung mendalami dugaan tersebut.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Megatrus.co.id, PCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Cilegon, pada tahun 2019 melakukan pengadaan tugboat dan menelan anggaran yang fantastis sebesar Rp24 miliar.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

Namun hingga saat ini, keberadaan tugboat tersebut belum diketahui wujudnya atau Goib. Sementara transaksi dengan pihak ketiga penyedia tugboat sudah dilakukan.

Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kepada salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT PCM.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

“Benar bahwa pihak kepolisian Polres Cilegon khususnya Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terhadap PCM,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9/2021).

Kemudian kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mendalami kasus tersebut. Sehingga bisa terang benderang.

“Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami meminta keterangan dari saksi-saksi mendukung daripada peristiwa yang terjadi dan untuk membuat terang sebelum pidana,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Saat disinggung terkait siapa saja yang diperiksa, Arief enggan memberikan keterangan lebih lanjut

“Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknis sedang mendalami hal itu yah,” tutupnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Parah! Dokter Buat Surat Keterangan Rapid Antigen Palsu. Segini Harganya?

Hukrim

Satlantas Polres Cilegon Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak, Bawa 30 Kg Sabu-sabu

Hukrim

Pelaku Penculikan Anak di Cilegon Ditangkap Setelah Ngamen di Jakarta

Hukrim

Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

Hukrim

Perjuangan Kaka Korban Asusiala di Pandeglang, Minta Keadilan untuk Adiknya

Hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Serang

Hukrim

Nikira Mirzani Bebas dari Hukuman, Begini Kata Hakim

Hukrim

Nakal! Minyak Goreng Curah Dikemas, Begini Cara Mafia Menjual