MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Adanya dugaan tugboat Goib di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM, Polres Cilegon melalui Satreskrim langsung mendalami dugaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Megatrus.co.id, PCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Cilegon, pada tahun 2019 melakukan pengadaan tugboat dan menelan anggaran yang fantastis sebesar Rp24 miliar.
Namun hingga saat ini, keberadaan tugboat tersebut belum diketahui wujudnya atau Goib. Sementara transaksi dengan pihak ketiga penyedia tugboat sudah dilakukan.
Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kepada salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT PCM.
“Benar bahwa pihak kepolisian Polres Cilegon khususnya Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terhadap PCM,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9/2021).
Kemudian kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mendalami kasus tersebut. Sehingga bisa terang benderang.
“Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami meminta keterangan dari saksi-saksi mendukung daripada peristiwa yang terjadi dan untuk membuat terang sebelum pidana,” terangnya.
Saat disinggung terkait siapa saja yang diperiksa, Arief enggan memberikan keterangan lebih lanjut
“Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknis sedang mendalami hal itu yah,” tutupnya. (Amul/red)