Megatrust.co.id, Tangerang – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komedian Coki Pardede menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silahkan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asessmen BNN,” kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).
1. Coki ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram
Coki ditangkap di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip narkotika sabu seberat t.
“Hasil pemeriksaan awal, RP adalah pengguna, kurang lebih dua tahun,” kata Yusri.
2. Ada kemungkinan WLI suplai publik figur lain
Tertangkapnya Coki dari pengembangan penangkapan perempuan berinisial WLI yang diketahui bertindak sebagai kurir yang menyuplai sabu ke Coki.
Yusri menjelaskan, WLI dikenal sebagai kru para publik figur. Yusri menegaskan, ada kemungkinan WLI juga menyuplai publik figur lain, selain Coki.
“Tapi ini masih dalam tahap penyidikan. Kru di semuanya (Youtube dan lain-lain),” ungkapnya. (Cep/red)