Mahasiswa KAMMI Kembali Bikin Ricuh, Kali ini di Rapat Paripurna Pengesahan KUA/PPAS. Begini Kronologisnya. - MEGATRUST

Home / Peristiwa

Senin, 6 September 2021 - 15:02 WIB

Mahasiswa KAMMI Kembali Bikin Ricuh, Kali ini di Rapat Paripurna Pengesahan KUA/PPAS. Begini Kronologisnya.

Foto : Mahasiswa KAMMI tengah diamankan oleh petugas yang berjaga di rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (6/9/2021).
(Istimewa).

Foto : Mahasiswa KAMMI tengah diamankan oleh petugas yang berjaga di rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (6/9/2021). (Istimewa).

MEGATRUST.CO.ID, CILEGONMahasiswa KAMMI atau Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, kembali bikin ricuh. Kali ini, KAMMI bersuara saat rapat paripurna pengesahan KUA/PPAS di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (6/9/2021).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Begini kronologisnya. Informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, saat paripurna berlangsung dan saat ketua sidang Isro Mi’raj hendak membacakan putusan hasil Paripurna, tiba-tiba terdengar suara pluit berbunyi, dari atas balkon ruang rapat paripurna, ternyata ditiup oleh mahasiswa.

Baca Juga :  Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga Tambun

Sontak, petugas keamanan langsung mengamankan mahasiswa yang meniup pluit itu. Sementara mahasiswa lainnya mencoba membentangkan spanduk dari atas balkon bertulisan KAMMI menggugat, tolak politisasi dana APBD’

mahasiswa KAMMI membuat ricuh saat paripurna pengesahaan KUA/PPAS, langsung diamankan petugas dan diusir keluar ruangan dengan beberapa petugas keamanan. Sementara paripurna pengesahan KUA/PPAS tahun 2022 tetap berlangsung.

Sebelumnya, mahasiswa KAMMI membuat onar juga saat mengikuti Hearing bersama guru honorer di ruang rapat komisi pada 23 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Warga Cilegon Geger Temukan Jasad Bocah Mengambang di Bekas Galian Bata

Ketua KAMMI Cilegon Ediyansyah mengatakan, dirinya bersama 3 rekannya terpaksa masuk ke ruang rapat paripurna dengan membawa spanduk dan pluit. Karena dirinya menilai pembahasan KUA/PPAS 2022 itu dilaksanakan tertutup dan tidak terbuka.

“Pada saat rapat itu kan di luar kota, dan tidak melibatkan tokoh masyarakat saat pembahasan rapat KUA/PPAS. Hanya eksekutif dan legislatif saja,” katanya

“Tiba-tiba mengesahkan dan di Paripurnakan saja, seolah-olah tidak terbuka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga Tambun

Disinggung soal, mengapa menyampaikan aspirasi di rapat paripurna. Menurut Ediyansyah, pihaknya tidak memiliki kesempatan dan tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga menyampaikan aspirasi di dalam rapat paripurna.

“Mau demo kan sedang PPKM sekarang, jadi kita tidak ada ruang buat menyampaikan aspirasi,” kata dia.

Sementara itu, dirinya bersama 3 rekan lainnya langsung diusir petugas keamanan keluar gedung DPRD Kota Cilegon. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Selembaran Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022 Viral di Media Sosial. Ini Kata Polisi.

Pemerintahan

HORE! GAJI THL dan TKK di Pemkot Cilegon Akan Naik 2024, Segini besarannya

Peristiwa

Sopir Truk Blokir Jalan Masuk Pemotor di Pelabuhan Ciwandan, Polisi Melerai

Hukrim

Terendus Ada Dugaan Korupsi di BUMD Kota Cilegon, Kejari Obrak-Abrik BPRS Cilegon Mandiri

Peristiwa

Waspada, Hujan Disertai Angin Kencang saat Tahun Baru di Wilayah Banten

Hukrim

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kerap Beraksi Di Siang Hari

Hukrim

Tim Reskrim Polres Cilegon Buru Bajing Loncat dan Pengamanan JLS Kota Cilegon

Hukrim

Nekat! Suami Ajak Istri hingga Adik Kandung untuk Jadi Bandar Narkoba. Masing-Masing Punya Peran