MEGTRUST.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj menanggapi mahasiswa KAMMI ricuh saat rapat Paripurna tentang Nota Kesepakatan KUA PPAS Kota Cilegon 2022 di Gedung DPRD
Isro mengaku tidak anti kritik dengan penyampaian aspirasi mahasiswa KAMMI atau Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia. Namun tentunya mahasiswa tidak membuat ricuh saat rapat paripurna
Tetapi menurut Isro, mahasiswa sebagai kaum intelektual diharapkan bisa menyalurkan aspirasi pada ruang aspirasi yang disediakan.
“Saya senang dikritik. Kami tidak anti kritik. Tapi etika, kaidah dan norma-norma harus tetap diterapkan,” ujarnya usai rapat paripurna, Senin (6/9/2021).
“Adapun kalau ada seperti itu lakukan dengan norma yang baik,” sambung Isro.
Ia mengaku, selama menjadi pimpinan DPRD tidak ada aspirasi yang tidak diakomodir. Aspirasi baik secara tertulis maupun lisan dari berbagai elemen masyarakat termasuk sejumlah organisasi mahasiswa di Cilegon tetap diserap.
Isro menegaskan, DPRD Cilegon dalam kapasitas sebagai perpanjangan tangan masyarakat tetap menampung seluas-luasnya jika terdapat aspirasi.
“Seperti kemarin-kemarin ada dari organisasi mahasiswa lain, ketika mereka ingin hearing tentang pelayanan kesehatan. Kita ajak yuk kita hearing, kita akomodir, kita ajak duduk bersama, kita undang pihak-pihak terkait. Tetapi tentu itu ada aturannya,” terangnya.
Mengenai adanya pernyataan sikap mahasiswa menuding proses kesepakatan KUA PPAS 2022 tidak diselenggarakan secara transparan, Isro justru balik bertanya. Menurutnya, pembahasan Rancangan KUA PPAS yang diselenggarakan beberapa hari lalu di Tangerang, sebelum terselenggara rapat paripurna sudah sesuai aturan.
“Jika disebut tidak transparan karena tidak melibatkan mahasiswa, tolong sampaikan aturan mana yang mewajibkan kami melibatkan mahasiswa dalam pembahasan KUA PPAS?” ujarnya.
Pembahasan KUA PPAS, kata dia, dilakukan oleh legislatif dan eksekutif. Di mana diikuti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot Cilegon.
“Jika ini sudah dibahas, maka masyarakat bisa mendapatkan hasil dari pembahasan. Itu adalah melalui dinas Kominfo (DKISS Kota Cilegon)”, pungkasnya. (Amul/red)