MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Sejumlah ormas dan mahasiswa datangi ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Selasa (7/9/2021). Kedatangan ormas dan mahasiswa itu merupakan buntut dari kericuhan saat Paripurna pembahasan KUA PPAS 2022 pada Senin 6 September 2021.
Kedatangan ormas dan mahasiswa ke Ketua DPRD Isro Mi’raj, itu untuk melayangkan protes terhadap tindakan yang dilakukan petugas keamanan saat mencegah mahasiswa KAMMI meniup pluit dan membentangkan spanduk, di ruang rapat paripurna.
Pantauan Megatrust.co.id, kurang lebih sebanyak 20 orang mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Kota Cilegon, dari berbagai organisasi seperti HMI, Gempar Cilegon, LSM Republik.
Ketua umum GEMPAR atau Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat, Ahmad Ru’yat Al Faris mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon bersama ormas lainnya untuk menyampaikan kekecewaan tindakan represif kepada mahasiswa KAMMI.
“Kami datang kesini menyatakan sikap bahwa tidak boleh ada tindakan represif kembali,” katanya.
“Tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan kemarin sudah mencederai demokrasi. Kita juga meminta besok harus diadakan Hearing,” tambahnya.
Ditempat yang sama, menurut ketua HMI Cilegon Syahrido Alexander, jika tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan DPRD Kota Cilegon adalah sebuah kesalahan. Pihaknya menuntut agar DPRD Kota Cilegon meminta maaf kepada para mahasiswa serta masyarakat.
“Kami kecewa dengan tindakan represif itu. Bagaimana pun juga, mereka adalah saudara kami sesama mahasiswa, juga bagian dari masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
“Karena itu, kami menuntut agar DPRD Kota Cilegon meminta maaf,” imbuhnya.
Ketua LSM Republik Muhammad Fathoni mengatakan, protokol pengaman yang dilakukan petugas saat itu adalah tindakan seorang oknum. Ia pun mempersoalkan insiden pengusiran yang juga menimpa KAMMI Kota Cilegon, beberapa pekan lalu.
“Selain tindakan represif kemarin, KAMMI Kota Cilegon juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan, yaitu diusir dari acara hearing. Siapa pun yang mengusirnya, kami menuntut yang bersangkutan juga meminta maaf,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Isro Mi’raj mengatakan, kedatangan ormas dan mahasiswa menemuinya merupakan persoalan kisruh yang terjadi di ruang rapat paripurna saat pembahasan KUA PPAS 2022.
“Tadi ada sekitar 20 orang mendatangi saya. Tujuannya memang untuk mempersoalkan kisruh di ruang paripurna yang terjadi kemarin,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Isro, para ormas dan perwakilan HMI mempersoalkan cara petugas keamanan dalam mengamankan mahasiswa. Mereka menilai apa yang dilakukan petugas keamanan terlalu represif.
“Mereka menilai terlalu kasar,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Isro, ormas-ormas dan mahasiswa ingin membahas insiden tersebut dalam rapat dengar pendapat. Begitu juga terkait isu yang diangkat oleh KAMMI Kota Cilegon, kaitan dengan transparansi pembahasan KUA PPAS Kota Cilegon 2021.
“Mereka minta hearing hari Rabu (8/9/2021). Insya Allah akan saya akomodir,” tuturnya.
Isro menegaskan, pada dasarnya DPRD Kota Cilegon tidak anti kritik. Namun menyuarakan aspirasi mahasiswa ketika paripurna di DPRD Kota Cilegon tengah berlangsung itu sesuai koridor.
“Paripurna itu dilakukan secara terbuka, itu memang benar. Tapi dalam paripurna, yang memiliki hak suara adalah anggota legislatif sebagai representasi dari masyarakat Kota Cilegon. Artinya, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, itu ada koridornya sendiri,” ucapnya.
Ia pun berharap jika gerakan yang dilakukan KAMMI Kota Cilegon serta ormas dan HMI yang mendatanginya, bukan ditunggangi kepentingan politik. Isro sangat mengapresiasi jika gerakan mereka murni untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon.
“Harapan saya, gerakan para mahasiswa dan ormas murni untuk kepentingan rakyat. Jika itu alasan mereka, saya sangat mengapresiasi,” katanya. (Amul/red)