MEGATRUAT.CO.ID – TERBARU! Bagi masyarakat yang sering menggunakan jasa bus di Terminal Terpadu Merak atau TTM untuk jurusan Jawa dan sekitarnya, wajib tau syarat dan ketentuan menggunakan bus di TTM terbaru.
Syarat dan ketentuan menggunakan bus di TTM. Kali ini, pengguna jasa wajib memiliki kartu vaksin pertama atau vaksin kedua, yang didapat dari aplikasi PeduliLindungi.
Selain vaksinasi pertama atau kedua menjadi syarat menggunakan jasa di TTM, hasil rapid tes satu hari sebelum keberangkatan juga menjadi syarat.
Saat ini, Balai Pengelola Transfortasi Darat atau BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten tengah melakukan upaya uji coba penerapan scanner melalui QR Code atau barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat penumpang berada di TTM.
“Kita sudah pasang QR Code atu barcode di beberapa titik di terminal Merak. Nantinya penumpang sebelum membeli tiket atau masuk ke bus harus menscan terlebih dahulu QR Code itu,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Handjar Dwi Antoro di Merak.
“Di terminal sudah disiapkan namanya QR Code. Jadi setiap penumpang yang sudah mendownload aplikasi PeduliLindungi itu akan menempelkan scan di aplikasi ke QR Code yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Nantinya, kata Handjar, penumpang bus yang menscan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, akan menunjukan warna hijau, kuning, merah, dan hitam.
Dimana warna tersebut nantinya memiliki arti masing-masing. Saat penumpang menscan mendapatkan warna Hijau, dokumen vaksin dan Rapid tes sudah lengkap.
Warna kuning, artinya penumpang belum melengkapi salah satu dari dua syarat yang ditentukan, seperti kartu vaksin atau rapid tes.
“Kalau warnanya kuning mungkin sudah vaksin dan tapi belum rapid tes, kalau wana merah belum vaksin dan belum rapid, setelah itu hitam berarti tidak memiliki dokumen,” ujarnya.
“Akan diizinkan melakukan perjalanan darat maupun laut tentunya yang warna hijau. Sementara kuning dan merah harus dan bahkan hitam harus melengkapi dokumen dulu,” tambahnya.
Kata Handjar, saat ini pemberlakuan scan QR Code sudah diberlakukan di terminal Merak, mulai 6 September 2021 kemarin, hingga satu Minggu ke depan
“Sekarang sudah berlaku di Merak, sudah uji coba satu Minggu ke depan. Tentunya apapun hasilnya akan kita evaluasi kedepannya,” ungkap Handjar.
Handjar mengakui, dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi di terminal. Tentunya tidak akan berjalan seperti di Bandara. Tentu ada kemungkinan lain, seperti adanya terminal bayangan artinya penumpang tidak masuk terminal dan memilih menunggu di jalan atau di luar terminal.
Hal itu, menjadi catatan pihaknya yang nanti akan menjadi bahan evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di terminal Merak.
“Dengan diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi di TTM tentunya akan membuat resiko penumpang menurun dan berkurang, karena penumpang dibebani dengan Prokes, dan itu bagus. Menurun itu mengurangi pergerakan orang. Kecuali yang penting, dan harus melengkapi Prokes,” katanya.
“Kedua. Orang bisa saja menunggu di luar terminal karena di dalam pelabuhan ketat, itu salah satu yang menjadi catatan kami yang kan dilaporkan ke pusat, ini dalam rangka uji coba, sekarang sudah berlaku di terminal Merak,” tambahnya.
Kalau kejadian yang dulu, Kata Handjar, semua masalah terpusat di Merak, baik orang yang belum rapid tes dan lainnya. Jika sistem sudah berjalan, baik orang dari Sumatera, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta dan lainnya, itu harusnya sudah clear.
“Tapi apabila, ditemukan naik dijalan penumpangnya maka kami siapkan juga rapid tes berbayar,” pungkasnya. (Amul/red)