MEGATRUS.CO.ID, CILEGON – Ustad Idris salah seorang Imam Masjid Agung Kota Cilegon diserang Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ pada Senin (6/9/2021). ODGJ yang menyerang imam masjid Agung Kota Cilegon hanya mengenakan sempak atau celana dalam saja.
Informasi yang berhasil dihimpun megatrust.co.id, ODGJ yang menyerang imam masjid Agung dilakukan pada saat raka,at ke 3. Diketahui, pria ODGJ itu bernama Eko Saputro berusia 35 tahun masuk ke dalam masjid hanya menggunakan celana dalam saja.
Eko masuk ke dalam masjid sambil berteriak “Di sini siapa yang orang muslim, lawan saya berapa banyak sini maju lawan saya.” ujar Eko saat berteriak di dalam masjid Agung Cilegon.
Belum sempat menyerang, Eko sudah diamankan oleh jamaah yang sedang melakukan salat dan juga anggota intel Kodim 0623/Cilegon yang juga jadi jamaah.
“Iya pas salat maghrib orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masuk masjid dan mau menyerang imam, alhamdullilah ada anggota kita di masjid saat itu lalu kita amankan dan diserahkan ke polres,” ujar Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim yang berada di lokasi, Letnan Dua Inf Kalinus membeberkan saat Eko mendekat imam langsung dipegang oleh anggota nya dan jamaah salat lainnya.
“Yang bersangkutan dari keterangan keluarga tiga hari sebelumnya berobat ke RSUD Cilegon untuk penyakit gangguan jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kalinus menuturkan tujuan Eko menyerang Ustad Idris karena dianggapnya tidak benar dalam berwudhu.
Dirinya juga membenarkan bahwa saat masuk ke masjid Eko hanya mengenakan celana dalam saja tetapi tidak membawa senjata tajam.
“Tersangka ingin mati sahid untuk masuk surga,” ungkapnya.
Kalinus menjelaskan Eko merupakan pekerja di toko bangunan yang diliburkan sejak Covid-19 dan baru tiga hari yang lalu meminta dipekerjakan kembali dan sudah mulai bekerja kembali.
“Dalam seminggu hanya tiga hari bekerja sif-sifan masuknya, sehingga tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari dan persiapan istrinya akan melahirkan,” tuturnya.
Dirinya menerangkan saat ini kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polsek Cilegon.
“Eko ini warga Lingkungan Rokal Barat RT 02/13 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan, Kota Cilegon,” terangnya. (Amul/red)