MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Kota Tangerang mangalami kebakaran hebat. Dikabarkan, puluhan warga binaan tewas dalam insiden itu. Diketahui, sebanyak 35 warga binaan dari Lapas Klas IIA Cilegon. Bagaimana nasibnya?
Informasi yang berhasil dihimpun megtrust.co.id, Selama 2021 Lapas Klas IIA Cilegon sudah memindahkan sebanyak 35 warga binaan ke Lapas Klas I Kota Tangerang karena alasan kapasitas.
Kasi Pembinaan Napi Lapas Klas IIA Cilegon, Muhamad Khapi mengatakan, terkait dengan warga binaan dari Lapas Klas IIA Cilegon yang dipindahkan ke Lapas Klas I Kota Tangerang.
Khapi belum mendapatkan informasi secara rinci, apakah warga binaan yang dari Lapas Klas IIA Cilegon ikut terbakar atau selamat.
“Nanti ya itu masih harus dikroscek dulu,” katanya.
Namun dijelaskan Khapi, sebanyak 35 warga binaan tersebut dipindahkan dalam dua gelombang pada waktu yang berbeda sepanjang 2021 ini.
“Gelombang pertama 30 napi pada 23 Februari 2021 dan gelombang dua pada 20 Agustus kemarin sebanyak 5 napi,” ujarnya.
Dirinya membenarkan bahwa dipindahkannya napi ini karena alasan kapasitas yang sudah melebihi ambang batas minimal.
Selain itu, juga ada alasan lain yaitu karena hukuman yang didapat napi ini tinggi sehingga harus dipindah ke Lapas Tangerang.
“Rata-rata napi yang dipindahkan ini karena kasus narkoba sih,” tambahnya.
Khapi menuturkan bahwa kapasitas Lapas Cilegon itu sekitar 700 napi tetapi saat ini ada 1657 yang mendekam.
Terkait adanya korban kebakaran di Lapas Tangerang yang menyangkut 35 napi ini atau napi yang berasal dari Kota Cilegon dirinya belum mendapat informasi resminya. (Amul/red)