Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolresta Tangerang Cek Rutan Jambe - MEGATRUST

Home / Nasional

Kamis, 9 September 2021 - 10:16 WIB

Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolresta Tangerang Cek Rutan Jambe

FOTO : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Dwi Sri Bintoro tengah diwawancari awak media, di rutan Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).  Dok BIDHUMAS POLDA BANTEN for megatrust.co.id

FOTO : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Dwi Sri Bintoro tengah diwawancari awak media, di rutan Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Dok BIDHUMAS POLDA BANTEN for megatrust.co.id

MEGTRUST.CO.ID, TANGERANG – Pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Kota Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro cek langsung rumah tahanan atau rutan Jambe Tangerang.

Pengecekan itu sebagai antisipasi pasca peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas klas I Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Wahyu didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, dan Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Kedatangan Wahyu dan jajaran diterima Kepala Rutan klas I Tangerang Fonika Afandi.

Wahyu mengatakan, petugas rutan klas I Tangerang telah melakukan beberapa tindakan antisipasi diantaranya menghubungi instansi berwenang untuk melakukan back up dalam upaya meminimalisir kejadian serupa

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

“Untuk saat ini Instalasi listrik dan bangunan masih dalam kondisi bagus serta peralatan pemadam api ringan sudah tersedia,” kata Wahyu.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pengecekan di setiap blok pansus dan blok hunian. Pemeriksaan meliputi pengecekan instalasi listrik, air, dan genset. Juga memeriksa loker tiap-tiap warga binaan.

“Juga telah memerintahkan petugas dalam hal tupoksi pengamanan piket 1×24 jam agar diperketat lagi tingkat kewaspadaannya,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Selain PCR, RT-LAMP Resmi Mendapatkan Izin Kemenkes. Alat Deteksi Varian Covid-19 Dari Mana Asalnya?

Wahyu juga menyampaikan, agar kejadian seperti di Lapas Klas I Tangerang tidak terjadi, petugas memperketat barang bawaan yang boleh dibawa napi yaitu baju maksimal 3 helai, alat makan berbahan plastik, dan alat mandi.

Saat ini, kata Wahyu, ada 1.292 narapidana yang diawasi oleh 16 petugas. Wahyu berharap, agar dilakukan penambahan atau penebalan petugas jaga. Selain itu, agar dipastikan narapidana tidak membawa korek api dan rokok.

Baca Juga :  Tak Ingin Laka Maut Terulang, Polisi Razia Pemotor Yang Masuk Flyover Pesing

“Juga alat pemadam api ringan atau APAR agar jumlahnya diperbanyak,” tandasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Copa Del Rey 2023, Barcelona vs Real Sociedad: Gol Tunggal Dembele Pastikan Barca Raih Tiket Semifinal

Nasional

8 Orang Jemaah Calon Haji Asal Indonesia Wafat di Madinah, Meningkat Dibandingkan 3 Tahun Terakhir

Nasional

Kapan Awal Bulan Puasa 2023? Ini Menurut Muhammadiyah dan NU

Nasional

Catat Nih! Jadwal Keberangkatan Kapal di Dermaga Eksekutif Merak Sabtu 29 Oktober 2022

Nasional

Wagub Banten Andika Hazrumy Bawa Tanah Baduy dan Surosowan serta Air Tirtayasa ke IKN

Nasional

Menghadapi Resesi 2023. Erick Thohir Sebut 4 ‘Jurus’ Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Apa saja?

Nasional

Simak, Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Nasional

Anak Usaha PT Krakatau Steel Buka Loker 3 Formasi, Buruan Daftar Sebelum Ditutup 10 Maret 2023