Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolresta Tangerang Cek Rutan Jambe - MEGATRUST

Home / Nasional

Kamis, 9 September 2021 - 10:16 WIB

Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolresta Tangerang Cek Rutan Jambe

FOTO : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Dwi Sri Bintoro tengah diwawancari awak media, di rutan Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).  Dok BIDHUMAS POLDA BANTEN for megatrust.co.id

FOTO : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Dwi Sri Bintoro tengah diwawancari awak media, di rutan Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Dok BIDHUMAS POLDA BANTEN for megatrust.co.id

MEGTRUST.CO.ID, TANGERANG – Pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Kota Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro cek langsung rumah tahanan atau rutan Jambe Tangerang.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengecekan itu sebagai antisipasi pasca peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas klas I Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Wahyu didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, dan Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Kedatangan Wahyu dan jajaran diterima Kepala Rutan klas I Tangerang Fonika Afandi.

Wahyu mengatakan, petugas rutan klas I Tangerang telah melakukan beberapa tindakan antisipasi diantaranya menghubungi instansi berwenang untuk melakukan back up dalam upaya meminimalisir kejadian serupa

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

“Untuk saat ini Instalasi listrik dan bangunan masih dalam kondisi bagus serta peralatan pemadam api ringan sudah tersedia,” kata Wahyu.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pengecekan di setiap blok pansus dan blok hunian. Pemeriksaan meliputi pengecekan instalasi listrik, air, dan genset. Juga memeriksa loker tiap-tiap warga binaan.

“Juga telah memerintahkan petugas dalam hal tupoksi pengamanan piket 1×24 jam agar diperketat lagi tingkat kewaspadaannya,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Selain PCR, RT-LAMP Resmi Mendapatkan Izin Kemenkes. Alat Deteksi Varian Covid-19 Dari Mana Asalnya?

Wahyu juga menyampaikan, agar kejadian seperti di Lapas Klas I Tangerang tidak terjadi, petugas memperketat barang bawaan yang boleh dibawa napi yaitu baju maksimal 3 helai, alat makan berbahan plastik, dan alat mandi.

Saat ini, kata Wahyu, ada 1.292 narapidana yang diawasi oleh 16 petugas. Wahyu berharap, agar dilakukan penambahan atau penebalan petugas jaga. Selain itu, agar dipastikan narapidana tidak membawa korek api dan rokok.

Baca Juga :  Tak Ingin Laka Maut Terulang, Polisi Razia Pemotor Yang Masuk Flyover Pesing

“Juga alat pemadam api ringan atau APAR agar jumlahnya diperbanyak,” tandasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

PMII Kota Bandung : Dakwah Ahlussunnah Waljamaah Harus Masuk ke Setiap Sektor

Nasional

Warga Baduy Dalam dan Luar Dilarang Menjual Ini

Nasional

Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Dokumen Persyaratannya

Nasional

BMKG Beri Peringatan Status Waspada Cuaca Ekstreme Sepekan ke Depan. Ini Penjelasannya.

Nasional

GIIAS Surabaya 2021 Peduli Erupsi Gunung Semeru

Nasional

Direktur Bina Haji Prediksi 64 Ribu Lansia Berangkat Haji 2023, Berikut Panduan Ibadah Haji Bagi Lansia

Nasional

Mendapat Perhatian Khusus BMKG. Pemkot Cilegon Diminta Sebar Informasi Gempa Bumi ke Masyarakat

Nasional

Informasi 5 Lowongan Kerja yang Lagi Dibuka di Kota Cilegon, Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya