Home / Peristiwa

Jumat, 10 September 2021 - 07:20 WIB

Bea Cukai Merak Angkut Diduga Rokok Ilegal dari Dalam Bus. Sontak Jadi Tontonan Warga

FOTO : Dua kendaraan milik Bea dan Cukai Merak terparkir di depan rumah makan Kaffei di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (9/9/2021) malam.  DOK WARGA FOR megatrust.co.id

FOTO : Dua kendaraan milik Bea dan Cukai Merak terparkir di depan rumah makan Kaffei di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (9/9/2021) malam. DOK WARGA FOR megatrust.co.id

MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Petugas Bea dan Cukai Merak angkut diduga rokok ilegal dari dalam bus yang sedang istirahat di rumah makan, Kamis (9/9/2021). Sontak jadi tontonan warga.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tidak tanggung-tanggung, petugas Bea dan Cukai Merak mengangkut puluhan dus diduga rokok ilegal dari 2 bus yang terparkir di rumah makan, Kaffei, di Link Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun megatrust.co.id, 2 bus itu bernama Putra Pelangi dan PM toh dari arah Jakarta menuju Sumatera, setibanya di rumah makan Kaffei, dan tidak berselang lama petugas Bea dan Cukai Merak datang langsung bertanya kepada sopir dan kernet.

Tiba-tiba, langsung mengecek bagasi 2 bus yang terparkir di rumah makan. Warga dan penumpang yang berada disekitar sontak menghampiri petugas yang mengangkut diduga rokok ilegal.

Baca Juga :  Warga Cilegon Geger Temukan Jasad Bocah Mengambang di Bekas Galian Bata

“Usai mengangkut rokok kurang lebih 10 dus, petugas langsung pergi dan sopir meminta surat penyitaan kepada petugas Bea dan Cukai Merak,” Kat Ramadan pemilik rumah makan Kaffei kepada megatrust.co.id.

Kata dia, razia yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai itu mengundang perhatian warga dan penumpang yang sedang makan di rumah makannya.

“Tentunya ngumpul mas, pada melihat. Karena ada apa? Kan penumpang dan warga khawatir,” ujarnya.

Lanjut Ramadan, setelah petugas membawa puluhan dus diduga rokok ilegal yang disita dari 2 bus yang terparkir. Sopir meminta surat penyitaan kepada Bea dan Cukai Merak.

Baca Juga :  Dampak Gempa Berkekuatan Magnitudo 6.7. Bupati Lebak: 10 Kecamatan Terdampak.

“Ketik sopir ditanya oleh pemilik kan bisa menunjukan surat penyitaan itu. Itu disita dari 2 bus, Putra Pelangi dan PM toh,” katanya.

Ia mengungkapkan, operasi yang dilakukan petugas Bea Cukai sudah sering terjadi di tempat usahanya. Namun lantaran sering dia malah mengeluh. Operasi oleh petugas membuat usahanya menjadi terganggu.

Terkadang saat operasi, petugas tidak meminta izin dengan baik-baik kepada dia selaku pemilik rumah makan.

“Pernah dia (petugas) bongkar muatan bus, kandang-kadang nggak izin sama kita. Dia bilang, dia petugas, petugas Bea Cukai. Saya bilang, bapak memang petugas, tapi saya pemilik usaha disini, punya wilayah disini, izin dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Update Data Sementara Pasca Gempa Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 6.6

“Rugikan kita lah pak. Kayak (operasi) tadi, bongkar barang, bus lain mau masuk terganggu. Terus itu jadi tontonan penumpang, akhirnya ngehalangi bus yang mau masuk,” sambungnya.

Sementara, Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean Merak, Beni Novri saat dikonfirmasi terkait razia rokok diduga ilegal dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait jumlah penangkapan.

“Itu masih dalam proses mas, dalam proses perhitungan dan sebagainya,” katanya kepada megatrus.co.id melalui sambungan telepon.

Ditanya terkait kronologi penangkapan. Beni mengaku belum menerima laporan dari petugas di lapangan.

“Owh ini belum dilaporin ke saya mas, entar ya mas,” tutup Beni. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sedang Tidur di Pos SAR BPBD Marbella, Pemuda Anyer Diduga Tewas Ditusuk

Peristiwa

Mortir Aktif Ditemukan di Rumah Nenek-Nenek di Kota Serang, Begini Kronologisnya

Pemerintahan

Dinkes Cilegon Buka Layanan Kesehatan Gratis Sepanjang Libur Nataru

Peristiwa

Syafrudin Sebut Banjir di Kota Serang Tidak Hanya Hujan, Tapi Diduga Bocornya Bendungan Sindangheula

Peristiwa

Hujan Disertai Angin Kencang di Cilegon, Satu Rumah Ambruk

Daerah

Bendungan Sindangheula dan Sedimentasi Kali Cibanten Dituding Jadi Penyebab Banjir di Kota Serang

Peristiwa

Kembali Terjadi! Diduga Tidak Kuat Nanjak, Mobil Pertamina Melintang Nutup Jalan JLS Cilegon

Peristiwa

Penumpang Kapal di Merak Dikabarkan Loncat ke Laut, Begini Kronologinya