Kemenhub Ancam Bekukan Pelayanan KIR, Dishub Kota Cilegon Terapkan KIR Berbasis Smart Card - MEGATRUST

Home / Daerah

Selasa, 14 September 2021 - 06:58 WIB

Kemenhub Ancam Bekukan Pelayanan KIR, Dishub Kota Cilegon Terapkan KIR Berbasis Smart Card

FOTO : Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Affandi tengah menunjukan kartu KIR kepada awak media, Senin (13/9/2021).  Amul / megatrust.co.id

FOTO : Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Affandi tengah menunjukan kartu KIR kepada awak media, Senin (13/9/2021). Amul / megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGONKementerian Perhubungan (Kemenhub), ancam bekukan pelayanan KIR atau uji kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon jika tidak menerbitkan kartu KIR berbasis smart card.

Mengingat, Kemenhub saat ini sudah tidak menerbitkan buku KIR untuk kendaraan barang dan penumpang, melainkan diganti dengan kartu KIR yang berbasis smart card.

Hal itu bertujuan untuk mempermudah pengawasan petugas di lapangan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaran penumpang dan barang.

Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, pihaknya saat ini sudah memberlakukan uji KIR berbasis smart card.

“Nantinya para pengusaha yang mobilnya diuji KIR tidak lagi mendapatkan buku KIR, melainkan mendapatkan kartu KIR berbasis smart card, dan sertifikat yang terdapat hologram,” kata Andi di kantor Dishub Kota Cilegon.

Andi mengatakan, pemberlakukan kartu KIR saat ini, mengingat adanya instruksi dari Kemenhub. Sehingga seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia harus menerbitkan KIR yang berbasis smart card.

“Kalau kita tidak terapkan KIR berbasis smart card di Kota Cilegon, pelayanan kita terancam dibekukan, nantinya kan repot lagi,” kata Andi.

Selain itu, lebih lanjut Andi, KIR yang berbasis smart card ini tidak bisa dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, juga petugas yang berada di lapangan sangat mudah melakukan pengecekan.

“Nanti semua petugas kan bisa mengecek kartu KIR berbasis smart card itu, seperti kepolisian, dan petugas Dishub. Tinggal scan barcode aja diaplikasi,” ujarnya.

“Semua data nanti akan terbaca oleh sistem, sehingga tidak lagi konfirmasi kepada yang mengeluarkan KIR. Semuanya ini terintegrasi,” tambah Andi.

Andi mengungkapkan, saat ini di Kota Cilegon sudah diberlakukan KIR berbasis smart card.

“Sudah berjalan kita, sekarang sudah berjalan. Tentunya ada penyesuaian tarif sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah-red),” pungkasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tepis Peredaran Gelap Narkoba di Kalangan Anak Muda, BNN Kota Cilegon Gandeng Pramuka

Daerah

UMP Banten 2024 Naik 2,5 Persen, SEGINI JADINYA

Daerah

Ratusan Anak Kecil Menangis Histeris di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Cilegon. Ada Apa?

Daerah

Peraturan Baru Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Perlakuan Khusus untuk Sopir dan Kernet Truk

Daerah

Pemkot Cilegon Berikan Kadedeuh Kepada ASN yang Berangkat Haji

Daerah

Nama dan Foto Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj Dicatut. Waspada Penipuan

Daerah

Iring-Iringan Masyarakat Suku Baduy Berjalan Puluhan Kilo Menuju Kota Serang Demi Seba Baduy

Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Cilegon. Kajari : Baru Naik ke Penyidikan