Megatrustco.id, CILEGON – Pemukiman warga di serang kutu, di Lingkungan Cigading, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Emak-emak Berdemo di depan Pabrik PT Nutrindo Bogarasa atau Mayora group, Selasa (14/9/2021).
Kedatangan emak-emak berdemo di depan pabrik PT Nutrindo Bogarasa, merupakan wujud protes dari warga yang diserang kutu diduga dari PT Nutrindo Bogarasa.
Pantauan megatrust.co.id, puluhan emak-emak berdemo di depan pabrik PT Nutrindo Bogarasa membawa spanduk bertulisan ‘mengungkap misteri kutu’, ‘kami muak dengan kutu’.
FOTO : Puluhan emak-emak berdemo di depan Pabrik PT Nutrindo Bogarasa, sebagai bentuk protes penyerangan kutu. (Amul/megatrust.co.id)
Tidak hanya spanduk bertulisan protes kepada PT Nutrindo Bogarasa, emak-emak yang berdemo di depan pabrik PT Nutrindo Bogarasa juga membawa penyemprot nyamuk yang diberikan perusahaan kepada warga untuk membasmi kutu yang menyerang warga.
“Kami bawa ke sini untuk mengembalikan ke perusahaan karena ga ada gunanya,” ujar seorang Ibu yang demo, Silva kepada wartawan saat ditemui di lokasi Jalan Raya Anyer, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Para emak-emak ini menuntut kompensasi ganti rugi atas kutu yang datang ke rumahnya. Selama beberapa bulan terakhir.
“Kami inginnya ganti rugi berupa uang tidak cuma semprotan doang buat apa,” tegasnya.
Menurut Silva kutu yang datang ke rumahnya dan warga lainnya setiap hari pagi, siang, dan malam.
“Awalnya kutu datang cuma di 20 rumah tapi selanjutnya lebih dari segitu,” tambahnya.
Menurutnya, kutu yang ditimbulkan membuat pekerjaan baru di rumah untuk membersihkan karena datangnya hampir setiap hari. Selain itu, kutu yang datang juga menyebabkan gatal-gatal di sekujur tubuh.
“Bahkan ada yang masuk ke kuping anak-anak dan akhirnya luka karena mengeluarkan kutu sendiri tidak mampu untuk berobat,” tuturnya.
Silva mengatakan ini demo yang kedua kalinya yang dilakukan olehnya, bersama dengan emak-emak lainnya.
“Demo pertama kita ga ada yang ke luar dari Nutrindo kami akan terus demo sampai ada perjanjian yang jelas,” jelasnya. (Amul/red)