Megatrust.co.id, CILEGON – Warga Lingkungan Cigading, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon diserang kutu, hingga emak-emak demo di depan pabrik PT Nutrindo Bogarasa atau Mayora group, Selasa (14/9/2021). Ini kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Emak-emak demo di depan pabrik PT Nutrindo Bogarasa yang menuntut kompensasi kepada perusahaan, karena kutu yang diduga berasal dari perusahaan PT Nutrindo Bogarasa.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menanggapi aksi warga yang dilakukan emak-emak di depan PT Nutrindo Bogarasa merupakan aspirasi dari warga.
Terkait tuntutan warga yang meminta kompensasi kepada perusahaan atas ganti rugi kutu yang menyerang warga. Helldy Agustian, mengatakan hal tersebut kembali lagi kepada kemampuan perusahaan.
“Mengenai tuntutan masyarakat kepada perusahaan, itu bagian dari kapasitas perusahaan, kami hanya mengimbau agar perusahaan segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Helldy di Cilegon.
Diungkapkan Helldy, pihaknya bersama dengan Dinas terkait di Pemkot Cilegon sudah melakukan kunjungan kepada pabrik PT Nutrindo Bogarasa beberapa waktu lalu.
Helldy meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama warga yang terdampak.
“Kita sudah datang kesana, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian saat mendapatkan informasi,” kata Helldy.
“Pada prinsipnya kita menyarankan agar Perusahaan melakukan pembenahan dan survei secara lebih mendalam lagi agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu,” tambah Helldy.
Pihaknya juga sudah mendapat laporan dari warga sekitar yang mengaku diserang oleh kutu di pabrik PT Nutrindo Bogarasa.
“Adanya komplain dari masyarakat, makanya kami meminta kepada camat supaya membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Helldy.
Helldy menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk segera mungkin menyelesaikan masalah tersebut, sehingga tidak lagi timbul gejolak dari warga.
“Iya sangat atensi untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
“Kalau memang itu benar adanya ada yang digigit, masuk kuping dan lainnya itu harus ada bukti dan masuk ke rumah sakit dan harus ditanggung oleh perusahaan,” tutup Helldy. (Amul/red)