Megatrust.co.id, CILEGON – Usai tes urine oleh BNN Kota Cilegon, 3 ASN Kecamatan Cibeber positif terkonfirmasi zat sejenis narkotika, Senin (20/9/2021).
Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Cilegon diketahui melakukan tes urine dadakan di Kecamatan Cibeber. Sebanyak 42 pegawai baik ASN dan non ASN tidak luput dari tes urine BNN Kota Cilegon.
Dari hasil tes urine BNN Kota Cilegon didapat sebanyak 3 ASN atau Aparatur Sipil Negara positif terkonfirmasi zat sejenis narkotika.
Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan pihaknya melakukan tes urine dadakan di Kecamatan Cibeber. Sebanyak 42 pegawai yang di tes urine oleh BNN Kota Cilegon.
“Iya bener tadi pagi kita tes urine di Kecamatan Cibeber, hasilnya sebanyak 3 orang positif terkonfirmasi zat sejenis narkotika,” katanya kepada awak media di Kantor BNN Kota Cilegon.
Kata dia, ketiganya yang positif terkonfirmasi mengandung zat sejenis narkotika, merupakan ASN di Kecamatan Cibeber, diantaranya 2 laki-laki, dan 1 orang perempuan.
“Yang terkonfirmasi itu laki-laki dua dan perempuan satu, ketiganya itu adalah ASN,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Iqbal, ketiganya akan dikonfirmasi dan di panggil ke Kantor BNN Kota Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan pemakai atau tidak.
“Ini harus kita uji ulang, atau konfirmasi ulang. Yang bersangkutan nanti kita akan undang, sebagaimana arahan Camat tadi, akan diundang kesini (kantor BNN) dan dikonfirmasi ulang,” kata dia
“Sementara ini yang bersangkutan terkonfirmasi obat tapi mengandung zat sejenis narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cibeber Novi Yogi mengatakan, dirinya merasa senang jika BNN Kota Cilegon melakukan tes urine di kantornya.
Novi Yogi juga, ingin mengetahui dari 42 pegawainya itu apakah ada yang mengkonsumsi narkotika atau obat-obat terlarang. Dirinya juga tidak menafikan adanya 2 orang pegawai Kecamatan Cibeber yang tersandung kasus narkotika.
“Bagus lah kalau kalau ada sidak dari BNN, kemarin aja kan sudah ada yang ketangkep 2 orang. Saya seneng, bahkan saya inisiatif dites yang pertama,” kata Novi Yogi saat ditemui di ruang kerjanya.
“Kalau misalnya ada yang positif, dan beneran sakit ya harus kita obati. Tapi kalau sudah kecanduan, atau pemakai murni mau gak mau harus ditindak lanjuti,” tambahnya. (Amul/red)