Biadab! Kake Tua Renta di Hipnotis di Dalam Angkot. Kake Tua : 'Tau Ah Lalieur' - MEGATRUST

Home / Hukrim

Rabu, 29 September 2021 - 19:16 WIB

Biadab! Kake Tua Renta di Hipnotis di Dalam Angkot. Kake Tua : ‘Tau Ah Lalieur’

FOTO : Korban hipnotis asal Kecamatan Pamarayan terlihat kebingungan.  Amul / megatrust.co.id

FOTO : Korban hipnotis asal Kecamatan Pamarayan terlihat kebingungan. Amul / megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Biadab! Bagaimana tidak, kake tua renta bernama Liman asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang di hipnotis di dalam angkutan kota atau angkot jurusan Kota Cilegon, Rabu (29/9/2021). Kake tua : ‘Tau ah Lalier’ (tau ah pusing).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kake tua itu mengaku pusing usai dihipnotis dua pelaku yang sangat biadab. Akibatnya 1 handphone seharga Rp1,2 juta yang dibawanya itu raib.

“Tau ah Lalieur’ (tau ah pusing). Saya naik angkot dari Ramayana Serang mau ke Cilegon mau jualan, saya mau jualan di TK,” kata Liman, yang terlihat kebingungan.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, Liman warga Pamarayan Kabupaten Serang hendak menuju Cilegon. Liman naik angkot tujuan Cilegon dari Ramayana Serang.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

Sesampainya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon ada dua orang yang naik angkot dan duduk  berdampingan dengan Liman.

Hanya beberapa kilometer, tepatnya di depan kawasan bisnis Cilegon City Square Pondok Cilegon Indah (PCI), dua penumpang angkot tersebut turun. Kemudian, angkot kembali berjalan

Namun, saat di Simpang PCI atau depan Klinik Alfina, Liman baru sadar jika handphonenya hilang. Kemudian, Liman menceritakan kepada pengemudi angkot. Angkot pun berhenti di depan Pos Polisi Lalu Lintss PCI. Namun, saat yang bersamaan tidak ada polisi di lokasi tersebut.

Liman turun di lokasi tampak seperti orang kebingunan. Depan Klinik Alfina yang bersebelahan dengan Pos Polisi PCI, saat itu sedang ada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon Isro Mi’raj yang sedang meninjau kondisi manusia silver yang ada di Kota Cilegon, Rabu 29 September 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

Liman ditemani penumpang angkot lainnya dan pengemudi angkot, menceritakan kejadian tersebut kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Liman mengatakan, Ia berasal dari Pamarayan hendak ke Cilegon. Ia naik angkot tujuan Cilegon dari Ramayana Serang hendak turun di Sukmajaya.

“Pas di situ (depan Cilegon City Square), ada dua orang turun. Saya rogoh saku, sudah gak ada handphone saya,” kata Liman.

Liman mengaku, handphone miliknya smartphone dengan harga sekitar Rp 1,2 juta. “Kalau saya mau ke Cilegon. Mau jualan agar-agar di TK di Jalan Jabalintang dekat Pasar Kranggot,” ucapnya.

Baca Juga :  Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 6,7 Guncang Banten, Karyawan Pabrik di Cilegon Berhamburan

Penumpang Angkot lainnya, Maryani mengatakan, ada dua orang yang naik angkot dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Dua orang yang mencurigakan naik di lokasi berbeda. Kemudian, turun di depan Cilegon City Square.

“Bapak (Liman) kaya dihipnotis, handphonenya hilang. Orangnya kebingunan, pas di angkot, pas ngecek saku handphonenya hilang,” ungkapnya.

Maryani sendiri berada dalam satu angkot dengan Liman. “Kalau saya naik dari Kramatwatu mau turun di Cilegon,” ucapnya.

Liman pun diberi uang oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj. Lalu Liman kembali naik angkot dan merelakan handphonenya hilang. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

TEGA : Balita di Serang Meregang Nyawa Diduga di Tangan Ayah Kandungnya Sendiri

Hukrim

Polda Banten Bongkar Modus Operandi Gas Elpiji Oplosan di Cilegon Beromzet Ratusan Juta

Hukrim

Terungkap! Dana Desa di Kabupaten Serang Digunakan untuk Nikah Lagi. Satreskrim Ringkus Mantan Kades

Hukrim

Kasus Ibu Bawa Bayi Dalam Tas di Cilegon, Ini Faktanya…

Hukrim

Sangat Meresahkan! Pemuda di Petir Dibacok Kelompok Tidak Dikenal

Daerah

Dugaan Kasus Maling di BPRS CM, Direktur dan 72 Saksi Diperiksa Kejari Cilegon. Belum Ada Penetapan Tersangka

Hukrim

Orang-orang yang ‘Dihukum’ kala Protes PPKM Darurat

Hukrim

PPKM Masih Berlaku, Hotel Aston Cilegon Buka Malam Hari dan Gelar Rapat. Petugas Satpol PP Lakukan ini.