Terungkap! Ini Alasan Kapolri Kirim Surat ke Jokowi untuk 56 Pegawai KPK. - MEGATRUST

Home / Nasional

Rabu, 29 September 2021 - 08:25 WIB

Terungkap! Ini Alasan Kapolri Kirim Surat ke Jokowi untuk 56 Pegawai KPK.

FOTO : Kapolri Jendral Sigit Prabowo.  Dok Polisi For megatrust.co.id

FOTO : Kapolri Jendral Sigit Prabowo. Dok Polisi For megatrust.co.id

Megatrust.co.id, JAKARTA – Terungkap! Ini alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kirim surat ke Jokowi untuk 56 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolri Jendral Sigit Prabowo kirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Hal itu dilakukan Kapolri bertujuan untuk memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi atau tipikor.

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Jendral Listyo Sigit Prabowo di Papua, yang diterima Megatrust.co.id dalam pesan tertulis Bidang Humas Polda Banten, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

Mantan Kapolda Banten, ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspon Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Truk Angkutan Barang Mendominasi di Pelabuhan Merak, Pemudik Lebaran 2022 Masih Sepi

Nasional

Harga Meroket, Pemerintah Berjanji Salurkan BLT Minyak Goreng pada April. Siapa Saya yang Dapat?

Nasional

WhatsApp Down Jadi Tranding di Twitter

Nasional

Loker Terbaru! Bebek Tepi Sawah Buka Lowongan Besar-besaran Untuk Penempatan di Cilegon

Nasional

KEREN! POSSI BANTEN Kibarkan Sangsaka Merah Putih di Bawah Laut Selat Sunda

Nasional

Info Mudik Gratis Kemenhub Naik Kapal Laut

Nasional

Klarifikasi Ustadzah Nadia Hawasyi yang Disawer Saat Baca Al-Quran, Akui Marah dan Kesal

Nasional

Mendapat Perhatian Khusus BMKG. Pemkot Cilegon Diminta Sebar Informasi Gempa Bumi ke Masyarakat