Terungkap! Ini Alasan Kapolri Kirim Surat ke Jokowi untuk 56 Pegawai KPK. - MEGATRUST

Home / Nasional

Rabu, 29 September 2021 - 08:25 WIB

Terungkap! Ini Alasan Kapolri Kirim Surat ke Jokowi untuk 56 Pegawai KPK.

FOTO : Kapolri Jendral Sigit Prabowo.  Dok Polisi For megatrust.co.id

FOTO : Kapolri Jendral Sigit Prabowo. Dok Polisi For megatrust.co.id

Megatrust.co.id, JAKARTA – Terungkap! Ini alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kirim surat ke Jokowi untuk 56 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kapolri Jendral Sigit Prabowo kirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Hal itu dilakukan Kapolri bertujuan untuk memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi atau tipikor.

Baca Juga :  Selain PCR, RT-LAMP Resmi Mendapatkan Izin Kemenkes. Alat Deteksi Varian Covid-19 Dari Mana Asalnya?

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Jendral Listyo Sigit Prabowo di Papua, yang diterima Megatrust.co.id dalam pesan tertulis Bidang Humas Polda Banten, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten, ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga :  Perlu Tahu Nih.!! Ini Keunggulan Metode RT-LAMP Alat Untuk Deteksi Covid-19

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspon Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Catat Nih! Jadwal Keberangkatan Kapal di Dermaga Eksekutif Merak Kamis 20 Oktober 2022

Bisnis

Tarif PPN Akan Naik. Berikut Daftar Barang yang Tidak Kena Kenaikan

Nasional

Catat Nih! Jadwal Keberangkatan Kapal di Dermaga Eksekutif Merak Jumat 21 Oktober 2022

Nasional

Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli

Nasional

Jokowi Beli Hewan Kurban di Cilegon. Segini Berat dan Harganya?

Nasional

Berikut Cara Mengecek Hasil Seleksi SNMPTN 2022.

Nasional

Anggota Komisi 1 DPR-RI: ‘Jangan Sampai Jari Kita Lebih Cepat dari Otak Kita’

Nasional

Penyakit Jantung dan Paru-paru Jadi Penyebab Bertambahnya Jumlah Pasien Jemaah Calon Haji Asal Indonesia