Megatrust.co.id, CILEGON – Aplikasi Smart Village Indonesia yang telah dilaunching pada April lalu, bernama Smart Village Cilegon tidak berfungsi dan bahkan data kosong. Simak penyebabnya.
Kosongnya data pada aplikasi Smart Village Indonesia, itu karena tidak di isi informasi oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Pasalnya, OPD menilai aplikasi yang nantinya bisa diakses oleh warga Cilegon, itu belum terpasang Virtual Privat Network atau VPN.
Perlu diketahui, Smart Village Cilegon adalah sebuah aplikasi buatan PT Krakatau Information Tecnology (KIT) yang diberikan kepada Pemkot Cilegon. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan cita-cita Kota Cilegon menjadi kota pintar. Namun saat ini Smart Village Cilegon masih bernama Smart Village Indonesia di aplikasi Play store.
Supaya aplikasi bisa bermanfaat untuk masyarakat, maka aplikasi yang sedianya digunakan oleh Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon itu, diisi sejumlah data negara, salah satunya data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon.
Namun sayangnya, hingga Oktober ini aplikasi tersebut belum juga diisi data-data yang dibutuhkan, sehingga Smart Village Cilegon belum juga berfungsi.
Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, pihaknya memang belum memberikan akses input data kependudukan untuk kepentingan aplikasi Smart Village Cilegon.
Nufus menilai, aplikasi tersebut masih rawan disusupi hacker karena karena aplikasi tersebut belum terinstal VPN.
“Ini kan data negara, kalau misalnya mau dimasukan ke aplikasi itu, jaringan aplikasi harus terlebih dahulu dipastikan aman. Berarti harus terpasang VPN,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).
Namun hingga September lalu, aplikasi Smart Village Cilegon belum juga terpasang VPN. Pada akhirnya, DKCS Kota Cilegon menganggarkan pengadaan VPN untuk kepentingan aplikasi itu.
“Kami geser-geser anggaran untuk pemasangan VPN. Sekarang sedang uji coba jaringan, karena VPN sudah kami pasang hingga tingkat kecamatan,” ujarnya.
Jika VPN tersebut telah terpasang dan berfungsi dengan baik, maka DKCS Kota Cilegon akan mulai membuat Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis). Ini terkait teknis penginputan data kependudukan di tingkat kedinasan hingga kecamatan.
“Nanti kami buat juklak juknis, kemudian kami usulkan ke pemerintah pusat agar mendapat izin,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Nufus, sedang dilakukan pengecekan terkait kekuatan jaringan di 8 Kecamatan, di Kota Cilegon. Iya menargetkan pada akhir Oktober ini bisa terpasang VPN.
“Rencananya itu bulan ini rampung, dan langsung bisa di inipun oleh operator kecamatan,” ujar Nufus.
Sementara itu, Kepala DKISS Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, optimis jika aplikasi tersebut akan berfungsi dalam waktu dekat.
“Insya Allah tinggal menunggu waktunya, aplikasi ini bisa berfungsi sesuai keinginan masyarakat Kota Cilegon,” ucapnya. (Amul/red)