Butuh Bantuan Hukum dan Lapor ke Kejari Cilegon Tidak Perlu Datang. Ini Penjelasannya. - MEGATRUST

Home / Daerah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:32 WIB

Butuh Bantuan Hukum dan Lapor ke Kejari Cilegon Tidak Perlu Datang. Ini Penjelasannya.

Foto : Kejati Banten Reda Manthovani menunjukan sistem kepada Kejari Cilegon Ely Kusumastuti dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Rabu (13/10/2021).
Amul/megatrust.co.id

Foto : Kejati Banten Reda Manthovani menunjukan sistem kepada Kejari Cilegon Ely Kusumastuti dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Rabu (13/10/2021). Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Bagi masyarakat, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), BUMN, BUMD, atau steakholder lainnya, butuh bantuan hukum dan lapor ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon tidak perlu datang ke kantor Kejari, cukup di rumah atau di kantor masing-masing.

Pasalnya, saat ini Kejari Cilegon sudah memiliki sistem untuk pelayanan hukum dan pelaporan masalah hukum untuk masyarakat, OPD, BUMN, BUMD dan steakholder lainnya.

Hal itu, terungkap dalam louncing e-service manajemen sistem Perdata dan Tata Usaha Negara, oleh Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. Turut hadir dalam louncing tersebut Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga :  Anak-anak Usia 6-11 Tahun Disasar PMI Kota Tangerang Untuk Divaksin

Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan, louncing e-service itu dan penerapannya guna mempermudah pelayanan hukum bagi masyarakat, OPD, BUMN, BUMD dan steakholder lainnya di lingkungan Kejari Cilegon.

“Agar pelayanan Kejari dalam memberikan pelayanan hukum bantuan hukum itu bisa langsung melalui technologi,” ujarnya

“Jadi gak perlu datang ke kantor Kejari, bisa online, lebih untuk memudahkan percepatan juga. Jadi jawabannya bisa langsung, itu optimalisasi pelayanan kejaksaan keada masyarakat,” sambungnya.

Dikatakan dia, hal itu guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum dari Kejari Cilegon terutama pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Supaya fungsinya kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara lebih optimal dan menyentuh, kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Ditempat yang sama, Kajari Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan, sistem pelayanan hukum yang disiapkan oleh pihaknya yaitu sebanyak lima pelayanan diantaranya.

“Kita bisa memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pendamping hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum,” Kat Ely.

Dikatakan Ely, nantinya masyarakat jika sudah melakukan permintaan pelayanan hukum melalui sistem tersebut, pihak Kejari langsung merespon dan langsung memberikan jawaban paling lambat selama 3 hari.

“Jadi sifatnya bukan laporan, akan tetapi hanya bantuan saja. Seperti masyarakat mau minta bantuan hukum, oke, langsung kita proses. Paling lama pelayanan yang tersistem ini selama 3 hari,” tambah Ely.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta langsung menanggapi hal tersebut, dengan adanya sistem yang sifatnya online di Kejari Cilegon pihaknya sangat mendukung

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalam, Ratusan Rumah Warga di Kota Cilegon Terendam Banjir

Hal itu tentunya bisa mempermudah OPD dan masyarkat yang ada di Kota Cilegon untuk mendapatkan pelayanan hukum dari Kejari Cilegon,

“Sistem ini sangat bermanfaat bagi seluruh steakholder di Kota Cilegon karena dapat memudahkan pelayanan, sekarang eranya digital jadi pelayanan itu tidak harus bertatap muka,” kata Sanuji.

Menurutnya, jika ada persoalan hukum di OPD tidak perlu lambat dan lama, kejaksaan saat ini sudah punya sistem.

“Mereka bisa komunikasi melalui digital. Jadi cepat dalam penanganan dan cepat dalam memberikan jawaban kepada masyarakat,” pungkasnya (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kali Belakang Pasar Keranggot Dibersihkan Secara Manual. Pedagang Masih Berjejer

Daerah

Semarakan Ramadhan, Relawan Damkar Kota Cilegon Berbagi Takjil

Daerah

Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Minggu 12 September untuk Wilayah Cilegon dan Serang
Foto : Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Hariyanto memberikan Paket Sembako kepada salah satu pedagang, Jumat (23/7/2021).

Daerah

PPKM Darurat Diperpanjang, Aparat Bagikan 15 ribu Paket Sembako. Kapolda Banten : Kalau Belum Dapet Ngomong Ke Babinkamtibmas

Daerah

Salah Satu Kepala Dinas Menilai Rotasi Mutasi di Pemkot Cilegon Tidak Sesuai Harapan ASN

Daerah

Libur Tahun Baru, Polisi Sasar Tempat Wisata Kolam Berenang di Kabupaten Serang

Daerah

Animo Lansia Ikut Vaksinasi Booster Sangat Besar

Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang, DPP PKS Beri Motivasi Penuh kepada Kader