Home / Foto

Minggu, 24 Oktober 2021 - 19:18 WIB

Foto: Kegembiraan Anak-Anak Saat Bisa Naik Kereta Kembali

Anak usia di bawah 12 tahun akhirnya boleh naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (22/10/2021). Hal tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021. Terlihat beberapa penumpang Comuterline di Stasiun Tangerang mengajak anak-anaknya untuk menggunakan transportasi kereta untuk bepergian dalam kota, kegembiraan terlihat dari anak-anak tersebut setelah beberapa waktu lalu mereka tidak diperbolehkan naik kendaraan tersebut. Minggu (24/10/21). Megatrust/Dennys

Anak usia di bawah 12 tahun akhirnya boleh naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (22/10/2021). Hal tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021. Terlihat beberapa penumpang Comuterline di Stasiun Tangerang mengajak anak-anaknya untuk menggunakan transportasi kereta untuk bepergian dalam kota, kegembiraan terlihat dari anak-anak tersebut setelah beberapa waktu lalu mereka tidak diperbolehkan naik kendaraan tersebut. Minggu (24/10/21). Megatrust/Dennys

Baca Juga :  Manfaatkan Hari Libur, PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster

Share :

Baca Juga

Foto

Foto: Banjir Genangi Ruas Jalan Kota Tangerang

Foto

Foto: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Kecamatan Benda

Foto

Foto: Ajak Generasi Z Kampanyekan Peduli Orangutan Tapanuli 2023

Foto

Foto: SD Kunciran Belajar Pentingnya P3K

Foto

Foto: Cafe Teman Tuli Serona

Foto

Foto: Ratusan Pasangan Ikuti Nikah Gratis

Foto

Foto: Kenaikan Harga Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Foto

Foto: Jingle Barn Hadir di Tangerang City Mall