Megatrust.co.id, CILEGON – Mati mendadak di perlintasan kereta api Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Innova Reborn Ringsek Digusur. Bagaimana nasibnya?
Informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, Innova Reborn bernomor polisi A 1513 EC itu berhenti mendadak di tengah perlintasan kereta api. Sekira pukul 09.30 WIB pada Minggu (24/10/2021).
Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai Jhon Hendri, warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, itu tiba-tiba saja mati mesin secara mendadak di perlintasan Kereta Api Medaksa.
Kapolsek Pulomerak Kompol Fauzan Azizi mengatakan, kecelakaan tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa. Namun Jhon Hendri, pengendara mobil Toyota Inova, mengalami trauma berat pasca tertabrak kereta api.
“Korban tidak mengalami luka, hanya trauma akibat kecelakaan itu,” kata Fauzan Azizi saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu 24 Oktober 2021.
Menurut Fauzan Azizi, kejadian ini bermula ketika Jhon Hendri yang tengah mengendarai mobil Toyota Innova Reborn hendak menuju Pasar Baru Merak.
Namun ketika melintasi rel kereta di perlintasan Kereta Api Medaksa, mesin mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai Jhon Hendri mendadak mati.
“Tiba-tiba saja mesin mobil mati, itu saat mobil melintas di perlintasan Kereta Api Medaksa,” ujarnya.
Jhon Hendri sempat kebingungan dengan matinya mesin mobil Toyota Inova secara mendadak.
Namun kebingungannya berubah jadi sebuah kepanikan, mengingat saat itu kereta api Jurusan Rangkasbitung- Merak melintas.
“Ketika mesin mobil mati mendadak, kereta jurusan Rangkasbitung – Merak melintas. Akhirnya mobil itu tertabrak kereta,” tuturnya.
Untungnya, kereta tersebut melintas tidak terlalu kencang, meskipun terseret beberapa meter namun tidak sampai rusak parah.
Selain itu, Jhon Hendri si sopir mobil Toyota Inova tidak kehilangan nyawa, juga tidak mengalami luka parah.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material,” ucapnya.
Menurut Fauzan Azizi, baik korban maupun kendaraannya telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Cilegon.
Ia mengimbau agar masyarakat khususnya pengguna kendaraan untuk hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.
“Saya imbau agar masyarakat lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api,” katanya.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo mengatakan, kasus kecelakaan di perlintasan kereta api Medaksa, sepenuhnya ditangani Polsek Pulomerak.
Ini lantaran, kecelakaan di perlintasan kereta api tidak sama dengan kecelakaan di jalan umum.
“Laka kereta punya undang-undang tersendiri. Makanya kami limpahkan ke Polsek Pulomerak,” ujarnya. (Amul/red)