Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Baju Tersangka - MEGATRUST

Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:48 WIB

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Baju Tersangka

FOTO : Petugas Kejari Cilegon memusnahkan barang bukti hasil sitaan kasus-kasus yang ditangani. Tim Kejari for Megatrust.co.id.

FOTO : Petugas Kejari Cilegon memusnahkan barang bukti hasil sitaan kasus-kasus yang ditangani. Tim Kejari for Megatrust.co.id.

Megatrust.co.id, CILEGON – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon Musnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht, Selasa (26/10/2021).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Selain Narkotika dan baju, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Cilegon yakni rokok tanpa pita cukai, senjata tajam, handphone berbagai jenis, celana, helm dan lainnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cilegon, Andi M Indra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah incracht pada Oktober 2021. Diantaranya 20 perkara Pidana Umum dan 2 perkara Pidana Khusus.

“Jadi pemusnahan ini untuk barang bukti perkara pidana umum, ada narkotika, kemudian ada juga senjata tajam, barang bukti baju, handphone dan lainnya. Sementara untuk pidsus itu, perkara rokok tanpa pita cukai,” ujar Indra usai pemusnahan di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga :  Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga Tambun

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya 11 pohon ganja, sabu-sabu 76,2 gram, tembakau gorilla 25,06 gram, pil tramadol 993 butir dan Hexymer 1.620 butir.

Sedangkan rokok tanpa pita cukai dimusnahkan sebanyak 2.352.000 batang. Dalam kegiatan itu turut dimusahkan golok dengan mesin potong.

“Untuk pemusnahan tadi didominasi rokok, itu kita musnahakan dengan dibakar. Kemudian narkotika kita blender dengan campuran dan air,” terangnya.

Baca Juga :  Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga Tambun

Sementara, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Ashari menambahkan, pemusnahan rutin dilakukan saat perkara telah berkekuatan hukum tetap. Ia berharap, khusus menyangkut perkara narkoba dapat terus diberantas seiring yang dilakukan Kejari selama ini.

“Kita berusaha untuk terus memberantas narkoba bersama-sama. Maka dari itu terus kita tingkatkan pencegahan,” pungkasnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Lantik Belasan Pejabat Pemkot, Ada Nama Ajudan Helldy

Peristiwa

Kejari Cilegon Benarkan Pegawainya Ditangkap Saat Bawa Sabu Ke Lapas

Peristiwa

TPS Baru Buka, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Langsung Nyoblos

Peristiwa

Hanya Hitungan Menit, Dua Peristiwa Alam Terjadi di Laut Selat Sunda

Peristiwa

Kapal Nelayan Diterjang Ombak di Perairan Pandeglang, Satu Tewas, Enam Berenang

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk di Kota Cilegon, Tiga Rumah Hangus SK PNS Jadi Abu

Peristiwa

Banyak Pengendara Melintasi Pantura Saat Libur Idul Adha

Hukrim

Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Ancaman Hukuman yang Dihadapi