Memalukan! Tidak Bayar Listrik, PLN Segel Meteran Listrik di DLH Kota Cilegon - MEGATRUST

Home / Pemerintahan / Peristiwa

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:27 WIB

Memalukan! Tidak Bayar Listrik, PLN Segel Meteran Listrik di DLH Kota Cilegon

FOTO : Meteran yang ada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon di segel bertuliskan PLN, (istimewa)

FOTO : Meteran yang ada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon di segel bertuliskan PLN, (istimewa)

Megatrust.co.id, CILEGON – Memalukan! Bagaimana tidak, tidak bayar listrik, PLN langsung segel meteran listrik di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, yang berlokasi di Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Kamis (28/10/2021).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, penyegelan tersebut dilakukan PLN terhadap meteran listrik di instansi DLH Kota Cilegon karena menunggak pembayaran listrik selama dua bulan lebih dan tidak membayarnya.

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sri Widayati tidak menafikan penyegelan itu di lakukan PLN terhadap meteran yang terpasang di DLH Kota Cilegon.

Namun ia, tidak mengetahui kapan penyegelan tersebut dilakukan. Menurutnya, ia sebelumnya melakukan rapat di Pemkot Cilegon dan kembali ke kantornya listrik sudah dalam kondisi terang.

“Pada saat penyegelan saya enggak di kantor terus terang. Jadi saya itu enggak tahu penyegelan,” kata Sri Widayati, melalui sambungan telpon, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

Sri berdalih jika kantor instansi itu menunggak pembayaran listrik selama dua bulan. Diakuinya, bahwa kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon hanya terlambat sepekan melakukan pembayaran.

“Enggak ah enggak dua bulan, kan bulan kemarin nyala lampunya. Gini, kita cuman bulan ini aja terlambatnya kalau bulan kemarin kemarin kita enggak pernah menunggak baru kali ini aja,” dalihnya.

“Ini juga bukan menunggak sebetulnya yah, inikan karena batas pembayaran tanggal 20 kita cuma terlambat aja makanya begtu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gila! Operasi Semalam Maling Gondol Tujuh Handphone dari Tiga Rumah berbeda di Pandeglang

Sementara Humas PLN Kota Cilegon, Alfi Diana, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyegelan meteran yang ada di DLH Kota Cilegon.

Dian menuturkan, agar mengirimkan surat resmi untuk bisa memberikan data spesifikasi pelanggannya itu.

“bisa bersurat ya, karena kita tidak bisa memberikan data spesifik yg diminta, kecuali pelanggan yang bersangkutan,” pungkas Dian melalui pesan singkat WhatsApp kepada Megatrust.co.id. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

JURNALIS BANTEN TURUN KE JALAN, Tolak RUU Penyiaran dengan Bakar Ban dan Debus

Peristiwa

Saat Belanja Daging di Pasar Rau, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia

Hukrim

Motor Penjaga Toko Dibawa Kabur Konsumen di Serang. Hati-hati, Begini Modusnya

Daerah

Dugaan Kasus Maling di BPRS CM, Direktur dan 72 Saksi Diperiksa Kejari Cilegon. Belum Ada Penetapan Tersangka

Hukrim

NEKAT BENER! Pencuri Bakar Motor Hasil Curiannya di Waringinkurung, Ternyata Gegara Ini

Peristiwa

TPA Diduga Ilegal di Pondok Ranji Tangerang Selatan Disegel Satpol PP

Hukrim

Pengoplos Tabung Elpiji Melon ke Tabung Elpiji Nonsubsidi Diringkus Polisi, Begini Kronologinya!

Pemerintahan

BKPSDM Cilegon Sosialisasikan Aturan Perkawinan Bagi ASN, Masih Ada yang Melanggar?