Megatrust.co.id, CILEGON – Sebelum Hearing, salah seorang warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon mengaku diintimidasi oleh manajemen keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10, pada Minggu malam (7/11/2021).
Warga bernama Linda mengaku didatangi oknum manajemen keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 sekira pukul 20.00 WIB. Kedatangan oknum keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 ke rumah Linda merupakan buntut dari aksi demo emak-emak berdaster ke rumah Anggota DPRD Kota Cilegon Erik Rebiin beberapa waktu lalu
Selain itu, kedatangan oknum keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 ke rumah Linda juga menekankan kepada Linda untuk tidak hadir dalam Hearing yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Cilegon, dengan pelaksana Proyek PLTU unit 9 dan 10.
Linda mengatakan, kedatangan oknum keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 untuk melakukan penekanan kepada dirinya supaya tidak melaksanakan demo dan tidak menghadiri Hearing di gedung DPRD Kota Cilegon.
“Saya diteken disitu, tidak boleh ada aksi, tidak boleh ikut Hearing, dan tidak boleh ada tindakan apa-apa ke unit 9 dan 10,” kata Linda kepada awak media usai Hearing.
Menurutnya, kedatangan oknum keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 juga tidak sopan terhadap suami Linda. Karena tidak izin dulu jika ada perlu dengan Linda.
“Dia bilangnya sih dari manajemen proyek unit 9 dan 10. Dia juga ke suami saya tidak sopan. Pertama dia datang menemui RT setempat. Kebetulan rumah RT berada di depan rumah saya. Ketika ada suami saya, dia tidak bilang kalau dia ada perlu dengan saya, seharusnya kalau dia sopan dia bilang dong ke suami saya kalau ada perlu dengan saya,” kata Linda.
“Dia juga berbicara banyak ke saya, menerangkan alurnya harus begini dan begitu kalau mau demo, padahal kita tidak ada aksi hari ini, kita padahal mau Hearing,” tambah Linda.
Dikatakan Linda, oknum keamanan itu menyarankan Linda untuk tidak protes ke gedung DPRD Kota Cilegon melainkan protes ke Presiden Joko Widodo, karena Proyek PLTU unit 9 dan 10 merupakan BUMN.
“Kalau mau protes, ibu jangan ke gedung dewan sana Dateng ke Presiden kata bapak yang datang ke rumah saya itu karena ini BUMN,” ujar Linda.
Linda mangaku, oknum keamanan PLTU unit 9 dan 10 juga mengecek handphone miliknya selama kurang lebih 2 menit dan membuka aplikasi WhatsApp pribadinya.
“Sampai handphone pribadi saya saja diperiksa oleh orang itu,” ujar Linda.
“Saat mengecek hp saya, itu mengecek WhatsApp saya. Itu kan pribadi, saya bilang saja. Pak bapak ngecek HP saya bisa kena undang-undang seperti Bripka Ambarita,” ujar Linda.
Sementara itu, Humas PT Indo Raya Energi Kardi mengaku tidak mengetahui, kedatangan oknum keamanan proyek PLTU unit 9 dan 10 ke rumah warga dan melakukan intimidasi.
“Saya tidak tahu itu, saya tidak tahu, kalau dari manajemen IRT tidak tahu itu,” kata Kardi.
Dalam hal ini, Kardi akan melakukan kroscek terlebih dahulu kepada manajemen keamanan yang mendatangi warga sekitar ke rumahnya.
“Nanti kita akan komunikasi dengan pihak keamanan seperti apa informasinya. Keamanannya siapa kita tidak tahu, nanti kita akan komunikasikan setelah ini,” pungkas Kardi. (Amul/red)