Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon di Somasi oleh AMC Soal KCS. Begini Isinya. - MEGATRUST

Home / Daerah

Rabu, 10 November 2021 - 18:40 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon di Somasi oleh AMC Soal KCS. Begini Isinya.

FOTO : Penanggung Jawab AMC menyerahkan surat somasi terbuka ke Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon. Amul/megatrust.co.id

FOTO : Penanggung Jawab AMC menyerahkan surat somasi terbuka ke Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon. Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dilayangkan surat somasi terbuka oleh AMC atau Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu soal KCS atau Kartu Cilegon Sejahtera.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Surat somasi soal KCS, itu dilayangkan oleh AMC ke Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta melalui komisi II DPRD Kota Cilegon saat Hearing atu dengar pendapat di ruang rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Rabu (10/11/2021).

Surat somasi terbuka itu langsung dibacakan oleh direktur LBH pengacara Rakyat Evi Silvi, mengatakan Somasi Terbuka, Kepada yang terhormat H. Helldy Agustian, SE, SH Wali Kota Cilegon. H. Sanuji Pentamarta S.IP, Wakil Wali Kota Cilegon

“Disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Dengan ini kami menyampaikan SOMASI TERBUKA sebagai tindak lanjut dari Audiensi/ Hearing kami dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengacara Rakyat “Silvi Shovawi Haiz,SH.MH” & Rekan,” kata Silvi.

Bersama dengan Masyarakat yang tergabung dalam ‘ALIASI MASYARAKAT CILEGON BERSATU’ dengan bertindak atas nama masyarakat dan Pemberi Kuasa berdasar Surat Kuasa Khusus Nomor 01/SK/SK ESY & GO/ PDT / PN SRG/VI/2021. Tertanggal 15 Juni 2021 dan Surat Kuasa Khusus Nomor 04/SK/SK. ESY & GO/PID – PDT/VI/2021. Tertanggal 18 Juni 2021 dengan ini menyampaikan SOMASI kepada H. Helldy Agustian, SE, SH. Walikota Cilegon. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, Wakil Walikota Cilegon.

Baca Juga :  Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Bahwa Saudara H. Helldy Agustian, SE, SH. Wali Kota Cilegon. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, Wakil Wali Kota Cilegon, telah membagikan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang merupakan bentuk representasi Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota HELDY-SAHNUJI Periode 2021-2026 yang dibuat dalam bentuk Kartu mirip seperti Kartu ATM dengan Tulisan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dengan tulisan Program Bantuan Modal Usaha Bertahap Hingga 25.000.000,- yang disebar kepada Masyarakat yang sebagian adalah klien kami pada saat Kampanye Pilkada.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tahun 2020 yang lalu, Bahwa berdasarkan keterangan klien kami Kartu tersebut diterima sebelum pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tahun 2020 dengan iming-iming akan diberikan Bantuan Modal Usaha Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) secara bertahap jika klien kami memilih H. Helldy Agustian, SE, SH. Calon Wali Kota Cilegon, dan H. Sanuji Pentamarta S.IP. Calon Wakil Wali Kota Cilegon:

Bahwa berdasarkan Maklumat yang disebarkan melalui TIM PEMENANGAN HELLDY SANUJI Nomor 01/Maklumat /TPHS/ XII/ 2020, Tertanggal 17 Desember 2020 yang ditanda Tangani Ketua Tim Pemenangan dan Sekretaris Jendral nya yang pada Poin satu menyatakan akan merealisasikan KCS tersebut Jika Helldy Sahnuji menjadi Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Hasil Otopsi Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Hasilnya.

Bahwa saat ini H. Helldy Agustian, SE, SH. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, Wakil Wali Kota Cilegon telah terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon masa Jabatan 2021-2026.

Bahwa dengan ini kami bertidak Atas nama Klien kami yang namanya terlampir pada Surat Kuasa Khusus Nomor 01/SK/SK ESY & GO/ PDT/PN-SRG/VI/2021, Tertanggal 15 Juni 2021 dan Surat Kuasa Khusus Nomor 04/SK/SK ESY & GO/ PID PDT / VI, 2021. Tertanggal 18 Juni 2021 dengan ini meminta kepada H. Helldy Agustian, SE, SH. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, untuk merealisasikan janjinya berupa Bantuan UMKM Rp. 25. 000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) sebagaimana yang telah dijanjikan oleh anda kepada klien kami.

Bahwa kami menyampaikan apa yang dijanjikan oleh saudara H. Helldy Agustian, SE, SH dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, adalah Bantuan Modal Usaha sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh Lima juta rupiah) bukan Pinjaman Modal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagaimana telah dijanjikan kepada Klien Kami; Bahwa Somasi ini kami menyampaikan kepada saudara H. Helldy Agustian, SE, SH. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP, untuk segera merealisasikan janji tersebut kepada klien klien kami dengan jangka waktu 7 (tujuh) x 24 jam terhitung sejak somasi ini.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

Kami sampaikan; Bahwa apabila dalam tenggang waktu tersebut diatas, tidak ada itikad baik dari saudara H. Helldy Agustian, SE, SH. dan H. Sanuji Pentamarta S.IP. untuk melaksanakan somasi ini, kami akan melakukan upaya upaya kepada lembaga politis maupun upaya hukum baik pidana maupun perdata dan pihak-pihak lain yang dianggap bertanggungjawab secara hukum, serta melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu.

Surat somasi itu langsung diterima oleh Ketua Komisi II Faturohmi beserta anggota yang lainnya. Faturohmi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat somasi tersebut kepada Ketua DPRD Kota Cilegon dan akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

“Baik kita akan laporkan surat somasi terbuka ini kepada ketua DPRD Kota Cilegon, dan diteruskan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Faturohmi.

Ditempat yang sama Asda 1 Tatang Muftadi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan juga surat somasi terbuka kepada pimpinannya dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

“Iya pak, kita akan sampaikan informasi ini dan kami juga akan sampaikan surat somasi ini,” ujar Tatang. (Amul/red).

Share :

Baca Juga

Daerah

Depresi Ditinggal Pacar dan Divonis ODGJ. Setelah Sembuh, Karyanya Menakjubkan.

Daerah

Parkir di Pasar Keranggot Meresahkan. Wali Kota Cilegon Angkat Bicara : Parkir Stop Sementara

Daerah

Makam Manusia Pra Sejarah Ditemukan di Anyer, Ada Bekas Kubur, Perhiasan, dan Keramik

Daerah

Musim Penghujan, Kasus DBD Awal Tahun di Kota Cilegon Meningkat Drastis, Masyarakat Harus Lakukan Ini

Daerah

Peringati HAN 2024, Komnas Anak Kabupaten Serang Ajak Rekreasi Hingga Salurkan Bantuan Kepada Yapi dan Anjal

Daerah

Jaga Lingkungan, BSD City Gandeng Pemkot Peringati Bulan Menanam Pohon Nasional

Daerah

Arus Mudik Lebaran 2023 : Polres Cilegon Sarankan Pemotor Melewati Jalan Protokol

Daerah

Tidak Kunjung Dibangun, Lahan JLU Cilegon Senilai Ratusan Miliar Ditanami Petani dan Jadi Lapangan Bola