Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Diserang Isu Hak Interpelasi dan Hak Angket DPRD - MEGATRUST

Home / Pemerintahan

Kamis, 11 November 2021 - 08:16 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Diserang Isu Hak Interpelasi dan Hak Angket DPRD

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Dokumen Megatrust.co.id

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Dokumen Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diserang hak interpelasi dan Hak Angket dari DPRD Kota Cilegon. Hak DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengawasan pemerintahan ini, isunya akan diambil untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian selama memimpin Kota Cilegon selama beberapa bulan terakhir.

Wacana interpelasi dan Hak Angket, itu muncul dalam hearing antara Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, yang menyoal KCS atau Kartu Cilegon Sejahtera.

Pada dasarnya, hearing tersebut berisikan kekecewaan komunitas ASC (Akur Sakabeh Cilegon) terhadap sejumlah program Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Namun pada akhirnya, para anggota Dewan yang hadir mengatakan jika mereka tidak mendengarkan aspirasi rakyat, maka DPRD bisa saja mengambil hak interpelasi, juga hak angket.

Baca Juga :  Belum Genap Setahun, Kepemimpinan Helldy-Sanuji Diguyur Penghargaan Tingkat Nasional

“Secara aturan, kami memang memiliki hak interpelasi kepada pimpinan daerah. Bahkan di internal partai, kami sudah membahas itu,” kata Faturohmi yang merupakan Ketua Komisi II dari Partai Gerindra ini, saat dimintai komentar usai hearing digelar.

Kata Fathurohmi, pembahasan wacana hak interpelasi sendiri telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir, menurutnya, lantaran sejumlah kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang dinilai partainya bermasalah.

“Soal KCS, itu kan membuat gaduh. Kenapa hanya warga yang memiliki kartu saja yang mendapatkan layanan itu di 2021. Seharusnya program pemerintah itu untuk seluruh masyarakat, bukan terbatas hanya untuk pendukung,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Meski begitu, Fathurohmi mengatakan langkah tersebut masih dalam konteks pembahasan internal. Pihaknya merasa perlu hati-hati dalam mengambil langkah politis itu.

“Sampai sekarang masih dibahas secara internal, karena kami tidak mau gegabah dalam mengambil langkah politis,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi, mengatakan jika DPRD Kota Cilegon juga bisa mengambil hak angket. Dimana hak ini bisa diambil untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

“Jika perlu, Partai Demokrat akan mendorong diambilnya Hak Angket. Karena banyak sekali kebijakan anggaran Pemkot Cilegon yang menurut kami perlu dievaluasi,” ucapnya.

Sementara itu, anggota ASC Husein Saidan mengatakan jika program KCS bermasalah. Apalagi kartu tersebut disebar sebelum Helldy-Sanuji menjabat.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalam, Ratusan Rumah Warga di Kota Cilegon Terendam Banjir

“KCS kan disebar sebelum dilantik. Ketika pemilik kartu
diakomodir oleh APBD, berarti itu adalah penyalahgunaan wewenang. Kan kalau disebar sebelum dilantik berarti sampel, kok diakomodir APBD,” katanya.

Terkait hal ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan jika dirinya akan selalu menghormati langkah yang diambil oleh DPRD Kota Cilegon.

“Silakan saja bilamana memang ingin mengambil hak interpelasi,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon genggam.

Sayangnya, ketika ditanya seputar kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemkot Cilegon, Helldy enggan menjawab. “Kalau urusan anggaran, tanya ke Ketua TAPD (Sekda Cilegon Maman Mauludin-red),” katanya. (Amul/red).

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Cilegon Ingin Pejabat Pemkot Terhindar dari Tindak Pidana

Pemerintahan

TOK TOK TOK! Pemkot Cilegon dan DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan 2023, Ini Hasilnya

Pemerintahan

Motor Hingga Alat Berat Milik Pemkot Akan Segera Dilelang. Begini Kondisinya.

Pemerintahan

Suspek Cacar Monyet di Cilegon, Ini Kata Helldy Agustian

Pemerintahan

Kematian Akibat Covid-19 di Cilegon, 97 Persen Belum di Vaksin

Pemerintahan

Dinkes Cilegon Buka Layanan Kesehatan Gratis Sepanjang Libur Nataru

Pemerintahan

Anggaran di ‘Disparbud’ Kota Cilegon untuk 2023 Masih Mentereng. Segini Nilainya…

Pemerintahan

Anggota DPRD Cilegon ‘Oncog’ Kantor DPUPR. Ancam Blokir Kantor PU dengan Tronton