Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diserang hak interpelasi dan Hak Angket dari DPRD Kota Cilegon. Hak DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengawasan pemerintahan ini, isunya akan diambil untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian selama memimpin Kota Cilegon selama beberapa bulan terakhir.
Wacana interpelasi dan Hak Angket, itu muncul dalam hearing antara Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, yang menyoal KCS atau Kartu Cilegon Sejahtera.
Pada dasarnya, hearing tersebut berisikan kekecewaan komunitas ASC (Akur Sakabeh Cilegon) terhadap sejumlah program Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Namun pada akhirnya, para anggota Dewan yang hadir mengatakan jika mereka tidak mendengarkan aspirasi rakyat, maka DPRD bisa saja mengambil hak interpelasi, juga hak angket.
“Secara aturan, kami memang memiliki hak interpelasi kepada pimpinan daerah. Bahkan di internal partai, kami sudah membahas itu,” kata Faturohmi yang merupakan Ketua Komisi II dari Partai Gerindra ini, saat dimintai komentar usai hearing digelar.
Kata Fathurohmi, pembahasan wacana hak interpelasi sendiri telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir, menurutnya, lantaran sejumlah kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang dinilai partainya bermasalah.
“Soal KCS, itu kan membuat gaduh. Kenapa hanya warga yang memiliki kartu saja yang mendapatkan layanan itu di 2021. Seharusnya program pemerintah itu untuk seluruh masyarakat, bukan terbatas hanya untuk pendukung,” ujarnya.
Meski begitu, Fathurohmi mengatakan langkah tersebut masih dalam konteks pembahasan internal. Pihaknya merasa perlu hati-hati dalam mengambil langkah politis itu.
“Sampai sekarang masih dibahas secara internal, karena kami tidak mau gegabah dalam mengambil langkah politis,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi, mengatakan jika DPRD Kota Cilegon juga bisa mengambil hak angket. Dimana hak ini bisa diambil untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Jika perlu, Partai Demokrat akan mendorong diambilnya Hak Angket. Karena banyak sekali kebijakan anggaran Pemkot Cilegon yang menurut kami perlu dievaluasi,” ucapnya.
Sementara itu, anggota ASC Husein Saidan mengatakan jika program KCS bermasalah. Apalagi kartu tersebut disebar sebelum Helldy-Sanuji menjabat.
“KCS kan disebar sebelum dilantik. Ketika pemilik kartu
diakomodir oleh APBD, berarti itu adalah penyalahgunaan wewenang. Kan kalau disebar sebelum dilantik berarti sampel, kok diakomodir APBD,” katanya.
Terkait hal ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan jika dirinya akan selalu menghormati langkah yang diambil oleh DPRD Kota Cilegon.
“Silakan saja bilamana memang ingin mengambil hak interpelasi,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon genggam.
Sayangnya, ketika ditanya seputar kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemkot Cilegon, Helldy enggan menjawab. “Kalau urusan anggaran, tanya ke Ketua TAPD (Sekda Cilegon Maman Mauludin-red),” katanya. (Amul/red).