Tempat Hiburan Malam di JLS Cilegon Gagal Dibongkar, Pemandu Lagu Joged-Joged - MEGATRUST

Home / Peristiwa

Senin, 15 November 2021 - 17:25 WIB

Tempat Hiburan Malam di JLS Cilegon Gagal Dibongkar, Pemandu Lagu Joged-Joged

FOTO : Puluhan PL berjoged saat THM tidak jadi dibongkar di Jalan Lingkar Selatan, atau JLS Kota Cilegon, Senin (15/11/2021). Amul/megatrust.co.id

FOTO : Puluhan PL berjoged saat THM tidak jadi dibongkar di Jalan Lingkar Selatan, atau JLS Kota Cilegon, Senin (15/11/2021). Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Tempat Hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang gagal dibongkar, perempuan pemandu lagu langsung joged-joged, padahal excavator atau alat berat sudah turun ke lokasi, Senin (15/11/2021).

Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, ratusan masa yang diturunkan ke lokasi, itu dihadang langsung oleh ratusan masa dan perempuan pemandu lagu yang bekerja di THM.

Baca Juga :  Ini Jenis Bahan yang Meledak di Dalam Rumah Warga di Pandeglang. Polisi Pastikan Bukan Bom Teroris

Masa dan petugas yang mengawal aksi demo sempat kisruh dan aksi dorong mendorong. Beberapa orang masa juga sempat menaiki eksavator agar tidak melakukan pembongkaran THM.

Setelah diumumkan bahwa THM tidak jadi dibongkar ratusan masa termasuk perempuan pemandu lagu langsung membesarkan musik dan joged-joged di depan eksavator.

Tidak hanya naik ke atas eksavator beberapa masa juga mengancam operator untuk turun dari dalam eksavator dan memukul-mukul kaca eksavator.

Baca Juga :  Polisi Kejar Pelaku yang Pasok Bahan Peledak ke Wilayah Pandeglang, Sering Gunakan Bom untuk Menangkap Ikan

Setelah melakukan demo beberapa jam, perwakilan dari tempat hiburan malam atau JLS melalui kuasa hukumnya bernegosiasi dan akhirnya hanya dilakukan satu pembongkaran THM.

Pengacara THM Robi Yusuf mengatakan, pihaknya meminta kepada petugas tidak mengambil langkah yang sembrono melakukan pembongkaran tehadap THM. Pihaknya sudah melakukan gugatan ke pengadilan atas penutupan THM.

Baca Juga :  Si Jago Merah Ngamuk di Salah Satu Ponpes di Kabupaten Serang.

Pihaknya juga meminta kepada petugas ketika hendak mengambil langkah itu sudah melalui proses hukum dan sudah inkrah.

“Pembongkaran hanya satu THM, dan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” Kat Robi. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mati Mendadak di Perlintasan Kereta Api, Innova Reborn Ringsek Digusur. Bagaimana Nasibnya?

Daerah

Cleaning Servis KMP Suki 2 Dikabarkan Hilang di Perairan Merak Besar Saat Kapal Doking

Peristiwa

Diduga Mesin Mati Saat Menanjak, Truk Pengangkut Dus Terguling, Begini Kronologi Lengkapnya

Peristiwa

Polisi Polres Serang Amankan Anjal di Perempatan Ciujung

Pemerintahan

Ratusan Pelamar ASN di Cilegon Gugur Seleksi Administrasi. Kabid BKPP : Banyak Pelamar Gunakan Materai 10000 Palsu

Hukrim

Jaga Anak Baik-baik, Pecandu Sabu Selipkan Paket di Dompet Langsung Dicomot Polisi

Hukrim

Kantongi Obat Keras, Warga Cilegon Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

Hukrim

Masih DPO, Kejari Cilegon Tetapkan Tersangka Kasus Betonisasi JLS