Pembongkaran Rumah Di Tengah Jalan Maulana Hasanudin Dipantau Langsung Oleh Walikota - MEGATRUST

Home / Daerah

Selasa, 16 November 2021 - 18:56 WIB

Pembongkaran Rumah Di Tengah Jalan Maulana Hasanudin Dipantau Langsung Oleh Walikota

Rumah di Jalan Maulana Hasanudin no.7 Rt.01/09. Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang selama 14 tahun berada di tengah jalan, akhirnya dibongkar oleh pemerintah Kota Tangerang. Setelah adanya kesepakatan antara pemilik rumah dengan pemerintah kota tangerang. Terlihat sebuah alat berat sedang menghancurkan bangunan tersebut, walikota tangerang meninjau langsung pembongkaran rumah usai menghadiri apel siaga bencana. Selasa (16/11/21). Megatrust/Dennys

Rumah di Jalan Maulana Hasanudin no.7 Rt.01/09. Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang selama 14 tahun berada di tengah jalan, akhirnya dibongkar oleh pemerintah Kota Tangerang. Setelah adanya kesepakatan antara pemilik rumah dengan pemerintah kota tangerang. Terlihat sebuah alat berat sedang menghancurkan bangunan tersebut, walikota tangerang meninjau langsung pembongkaran rumah usai menghadiri apel siaga bencana. Selasa (16/11/21). Megatrust/Dennys

Megatrust.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang salah satunya terkait kenyamanan dalam pelebaran jalan di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memantau langsung pelaksanaan pembongkaran rumah seluas 97 meter yang berada di jalan Maulana Hasanudin yang telah lama berdiri selama belasan tahun dengan menjorok ketengah jalan.

Baca Juga :  Foto: Petani Anthurium Kembali Bergairah

“Alhamdulillah sudah ada keputusan, pemilik rumah sudah berbesar hati sepakat rumahnya dibongkar untuk kepentingan masyarakat umum,” ujar Arief saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/21).

Arief menerangkan, pembongkaran rumah ini ditujukan untuk kepentingan bersama, untuk kenyamanan masyarakat Kota Tangerang yang melintas di Jalan Maulana Hasanudin.

“Dengan dibongkarnya rumah tersebut kita doakan mudah – mudahan menjadi berkah untuk pemilik rumah dan keluarganya serta memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas yang menggunakan jalan ini,” terang Arief.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Asah Skill. Kalapas : Agar Mereka Punya Bekal

Arief menjelaskan, bahwa saat ini kesepakatan antara pemilik rumah dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah dalam proses konsinyasi pengadilan.

“Terkait ganti ruginya sudah berproses di pengadilan, sudah kita serahkan kepengadilan, mudah – mudahan bisa cepat selesai, pembongkaran ini juga sudah mendapat ijin dari pengadilan, jadi kita bongkar,” jelas Arief.

Selain itu, Arief ungkapkan bahwa Pos Jaga dan gardu Stasiun Kereta Api Poris yang berdekatan dengan lokasi pembongkaran rumah akan dilakukan relokasi.

Baca Juga :  Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

“Untuk yang stasiun juga kita sudah komunikasi dengan pihak Kereta Api, itu ada gardu Kereta Api nanti bakal mundur agar bisa lebih lebar jalannya, kemungkinan diawal tahun pengerjaannya, rekomteknya baru turun soalnya,” pungkas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Info Lur! Bawaslu Cilegon Segera Buka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa, Segini Honornya Sekarang

Daerah

Saluran Irigasi Pasar Kranggot Mulai Dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup

Daerah

Pandemi Bukan Hambatan Bagi SMAK Penabur Untuk Tetap Jalankan Program Sekolah

Daerah

PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Arief : Selain 3T Pemkot Terus Gencarkan Vaksinasi

Daerah

Keluarga Korban Grepe-Grepe di Salah Satu SMP di Cilegon ‘Patah Arang’ Terhadap PPA pada DP3AKB

Daerah

KH. Embay Mulya Syarief Bantah Dukung Sandiaga Uno Meski Beri Tausiyah

Daerah

Dirombak Total, Ratusan ASN di Pemkot Tangerang jadi Pejabat Fungsional

Daerah

Tepati Janji. Helldy Perjuangkan Nasib Honorer di Apeksi