Wali Kota Cilegon Teken Rekomendasi kenaikan UMK, Buruh Kembali Turun ke Jalan Mengaku Kecewa - MEGATRUST

Home / Pemerintahan / Peristiwa

Rabu, 24 November 2021 - 14:48 WIB

Wali Kota Cilegon Teken Rekomendasi kenaikan UMK, Buruh Kembali Turun ke Jalan Mengaku Kecewa

FOTO : Ratusan buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Cilegon merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap rekomendasi Wali Kota Cilegon, Rabu (24/11/2021). Amul/megatrust.co.id

FOTO : Ratusan buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Cilegon merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap rekomendasi Wali Kota Cilegon, Rabu (24/11/2021). Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah meneken rekomendasi kenaikan UMK Kota Cilegon sebesar 0,71 persen, pada Selasa (23/11/2021) malam. Buruh kembali turun ke jalan mengaku kecewa.

Ratusan buruh kembali turun ke jalan pada Rabu (24/11/2021). Demo buruh kali ini merupakan bentuk kekecewaannya atas rekomendasi UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) yang akan digendong ke Provinsi Banten.

Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, ratusan buruh tiba di depan kantor Wali Kota Cilegon sekira pukul 12.30 WIB. langsung memalangkan mobil komando dan berorasi atas kekecewaan buruh atas rekomendasi kenaikan UMK.

Ketua Forum SPSB Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, mengaku kecewa atas keputusan Wali Kota Cilegon yang telah meneken surat rekomendasi UMK sebesar 0,71 persen dari upah.

Baca Juga :  Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

“Kami turun ke jalan lagi saat ini, merupakan bentuk kekecewaan buruh di Kota Cilegon terhadap Wali Kota Cilegon yang telah meneken kenaikan UMK sebesar 0,71 persen,” kata Rudi kepada awak media disela-sela demo.

“Kami menuntut 13,50 persen. Sebetulnya tim ahli juga sudah memberikan angka sebesar 3,51 persen. Artinya pak wali bijak ambil lah angka dari tim ahli itu,” sambung dia.

Baca Juga :  Akibat Gempa Banten, 17 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Terdapak

Dikatakan Rudi, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah meneken rekomendasi UMK, itu sesuai surat edaran yang di terima Pemerintah Kota dari pusat. Menurutnya, keputusan Wali Kota, itu tidak bijaksana dan tidak membela buruh.

“Iya memang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, tapi itu tidak pro terhadap buruh,” kata dia.

“Sebetulnya itu kan bisa saat diteken tidak menggunakan PP. Wali Kota takut kena sangsi Administrasi dan itu tidak sampai di pecat kan. Waktu jaman pak Iman tidak dipecat, Waktu zaman pak Edi juga tidak dipecat. Ini kan takut,” tambah dia.

Baca Juga :  Banten Diguncang dengan Gempa Susulan Magnitudo 5.7 Lebih Lemah dari Sebelumnya

Kata dia, pertimbangan soal rekomendasi kenaikan UMK Kota Cilegon ada di Wali Kota. Seharusnya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bisa berpikir luas.

“Jadi jangan berpikir aturan dulu, nanti kena sangsi, nanti saya dipecat jadi Wali Kota. Apakah seperti itu pemimpin, kalau sudah jadi Wali Kota itu harus siap segala-galanya dong, dan harus bisa mengambil keputusan seadil-adilnya,” kata Rudi.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian belum menjawab panggilan telepon dari Megatrust.co.id yang berusaha melakukan konfirmasi. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Temukan Mayat Bergolok di Pesawahan di Serang, Begini Kata Polisi

Peristiwa

Usai Ngopi di Warkop Pantai Paku Anyer, Pria Tanpa Identitas Diduga Bunuh Diri. Ternyata Kangen Sosok Ini?

Hukrim

Bawa Muatan Over Load dan Kecelakaan, Sopir Truk Tangki Kimia Dibui

Pemerintahan

Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK, Begini Kata Helldy Agustian

Peristiwa

Begini Proses Evakuasi Truk Terjun ke Laut. GM ASDP : Motor Tidak Masuk Asuransi

Hukrim

Ngirim Makan Siang ke Lapas Serang, Setelah Dibongkar Menunya Mengejutkan…

Peristiwa

Sepekan Operasi, Polda Banten dan Jajaran Ungkap Jaringan Narkoba, Ada Lahan Ganja Luasnya Fantastis, Berikut Rinciannya

Peristiwa

Gempabumi Sumatera Barat Berkekuatan Magnitudo 6,2 Dirasakan Sampai Malaysia dan Singapura